MEDIAPESAN – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tolitoli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas di Pelabuhan Komaligon, Kelurahan Kumaligon, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Komandan Lanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, dalam konferensi pers pada Senin (5/5) mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja intelijen dan patroli tim Second Fleet Quick Response (SFQR) yang telah melakukan pemantauan sejak 28 April 2025, setelah menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan dari Tawau, Malaysia.

Setelah melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang dicurigai sebagai lokasi bongkar muat, tim SFQR mempersempit pengawasan ke wilayah Pelabuhan Kumaligon.
Pada 4 Mei, tim mendapatkan informasi tentang sebuah truk yang disiapkan untuk mengangkut muatan dari kapal yang baru sandar.
Kapal tersebut diduga membawa barang selundupan berupa pakaian bekas.
Penggeledahan terhadap kapal tanpa nama itu mengungkap muatan sebanyak 280 ballpress, terdiri dari 272 ballpress pakaian bekas, 8 ballpress sepatu, serta lima unit telepon genggam berbagai merek.
Tim juga mengamankan seorang nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya tidak dilengkapi dokumen pelayaran atau identitas resmi.
Seluruh muatan ditaksir memiliki nilai pasar mencapai Rp780 juta.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap informasi serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, ujar Letkol Alpirut.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi lintas instansi dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.
Saat ini, nahkoda dan para ABK diamankan di Posal Buol untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Buol guna proses hukum selanjutnya.
Penyelundupan pakaian bekas secara ilegal, yang dikenal sebagai ballpress, telah menjadi perhatian otoritas karena dapat berdampak pada industri tekstil lokal dan berisiko menyalurkan barang tidak higienis ke pasar domestik.