TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut: Kami Bayar Sesuai UMP

Reporter Burung Hantu
Bukti setor gaji Security Dispora Sumut dari PT Tri Satya Lancana (TSL) sebesar Rp3.000.000 di Bank Sumut, memperkuat bantahan perusahaan atas tudingan pemotongan upah.

Medan | Mediapesan – PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah tudingan adanya pemotongan gaji terhadap tenaga keamanan (security) yang bekerja di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara.

Perusahaan penyedia jasa outsourcing itu menegaskan, seluruh pembayaran upah telah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay MAP—akrab disapa Ipunk—mengaku menyesalkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak akurat di sejumlah media daring.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Saya menyesalkan terbitnya berita tersebut. Seharusnya dikonfirmasi dulu ke kami selaku pengguna jasa outsourcing. Berita seperti itu bisa menimbulkan opini yang buruk bagi institusi, ujar Ipunk saat ditemui di Medan, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, kerja sama dengan penyedia jasa keamanan sudah berlangsung lama tanpa kendala berarti.

Ia menegaskan, kabar mengenai pemotongan gaji security Dispora Sumut tidak benar.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Sementara itu, Eva, staf HRD PT TSL, menyebut perusahaan dirugikan akibat tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan, seluruh karyawan menerima gaji penuh sebesar Rp3 juta per bulan tanpa potongan, kecuali biaya transfer bank sebesar Rp2.500.

Sejak Januari 2025 tidak ada pemotongan apa pun. Jika mereka menerima Rp2.997.500, itu karena potongan otomatis dari bank, bukan dari kami, terang Eva.

- Iklan Google -

IMG 20251010 WA0687

Eva juga menjelaskan bahwa keterlambatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sempat terjadi akibat pergantian biro outsourcing dari A2P ke TSL.

Proses administrasi baru rampung pada Maret hingga April 2025, dengan total lebih dari 100 karyawan terdaftar ulang.

Kalau pemberitaan seperti ini terus berlanjut tanpa klarifikasi, kami menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi. PT TSL tidak segan menempuh jalur hukum, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC)—anak perusahaan TSL—Muhammad Rizki SH, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum.

Baca Juga:  Kasus Viral di Pangkep: MH Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan dan Status LSM

Secara internal sudah kami selesaikan. Kami membantah tudingan itu, dan salah satu karyawan yang menyebarkan isu sudah kami panggil tapi tidak kooperatif. Kami akan tempuh jalur hukum sesuai aturan, tegasnya.

(rz)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *