Jakarta | Mediapesan – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat” pada Jumat, 5 September 2025 mendatang di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta.
Agenda ini menjadi respons akademik sekaligus ruang diskusi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029.
Putusan MK tersebut mengamanatkan agar Pemilu Nasional—yang meliputi pemilihan presiden, DPR, DPD, dan DPRD provinsi—dilaksanakan terpisah dari Pemilu Lokal (pilkada).
Sejalan dengan itu, sejumlah penyesuaian skema penyelenggaraan pemilu dipandang perlu untuk menjaga konsistensi dan legitimasi demokrasi.
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si dijadwalkan hadir langsung membuka kegiatan.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Dr. Firdaus, M.Si, juga dijadwalkan memberikan sambutan dalam forum tersebut. Seminar akan dipandu oleh Djoni Gunanto.
Sejumlah tokoh akan hadir sebagai narasumber, di antaranya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dr. Ratna Dewi Pettalolo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sodikin, serta Komisioner KPU RI Dr. H. Idham Holik.
Selain itu, Guru Besar UMJ Prof. Taufiqurrahman dan akademisi hukum Andi Kurniawan, SH, MH, juga akan memberikan pandangan.
Melalui forum ini, UMJ berharap wacana penataan sistem pemilu dapat ditelaah lebih mendalam, tidak hanya dari aspek hukum dan politik, tetapi juga dalam kerangka menjaga kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama demokrasi.