Mediapesan | Namlea – Langkah dua jurnalis dari bratapos.com dan berita-maluku.com untuk mengonfirmasi dugaan kehilangan dana nasabah di KCP Bank Mandiri Namlea berujung pada pintu yang nyaris tertutup.
Kepala KCP Bank Mandiri Namlea, Hendri, dinilai tak kooperatif saat wartawan mendatangi kantornya di Jalan Seroja, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (18/11/2025).
Menurut penuturan petugas keamanan, Hendri hanya bersedia menerima satu wartawan di ruang kerjanya.
Ketika jurnalis meminta penjelasan mengenai alasan pembatasan tersebut, tidak ada jawaban yang diberikan.
“Pak hanya minta satu orang saja. Saya juga sudah sampaikan kalau wartawan yang datang itu dari media berbeda,” kata salah satu sekuriti.
Merasa diperlakukan tidak profesional dan dibatasi dalam menjalankan tugas jurnalistik, kedua wartawan akhirnya memutuskan untuk tidak menemui Hendri.
Sikap itu justru memunculkan pertanyaan baru: apa yang sebenarnya hendak ditutup-tutupi oleh pimpinan KCP Bank Mandiri Namlea?
Pembatasan akses terhadap wartawan berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta hak kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai penanggung jawab layanan publik, apalagi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, Hendri semestinya membuka ruang klarifikasi yang proporsional.
- Iklan Google -
Kasus ini bermula dari laporan seorang nasabah, Helmi Tauda (30), yang kehilangan dana sebesar Rp11,3 juta.
Menurut Helmi, uang tersebut dikirim keluarganya pada 6 November 2025.
Namun saat ia mengecek aplikasi Livin’ by Mandiri, saldo yang seharusnya masuk justru raib, menyisakan hanya Rp299 ribu.
“Uang itu tidak ada, padahal saya tidak pernah melakukan penarikan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KCP Bank Mandiri Namlea belum memberikan penjelasan resmi terkait hilangnya dana nasabah maupun alasan pembatasan konfirmasi terhadap media.
Perkembangan kasus ini masih ditunggu publik, terutama menyangkut transparansi dan tanggung jawab Bank Mandiri dalam menangani keluhan serta menjamin keamanan dana nasabahnya.



