UPT Pemakaman DLH Makassar Tegaskan Seluruh Layanan Pemakaman Gratis

Reporter Burung Hantu
Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Makassar, Khadijah Amiruddin, SE., MM.

Mediapesan | MakassarUPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman yang dikelolanya tidak dipungut biaya alias gratis.

Penegasan itu disampaikan langsung Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Makassar, Khadijah Amiruddin.

“Semua layanan pemakaman di kami gratis, tidak ada pungutan apa pun,” ujar Khadijah saat ditemui di Kantor UPT Pemakaman DLH Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Khadijah menjelaskan, saat ini terdapat tujuh Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di bawah pengelolaan UPT Pemakaman DLH Makassar. Ketujuh TPU tersebut terdiri dari lima TPU Islam dan dua TPU Kristen yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

TPU yang dikelola antara lain TPU Islam Sudiang Raya di Kecamatan Biringkanaya, TPU Islam Paropo di Kecamatan Panakukang, TPU Islam Dadi di Kecamatan Mamajang, TPU Islam Beroanging di Kecamatan Tallo, TPU Islam Maccini di Kecamatan Makassar, serta TPU Kristen Panaikang di Kecamatan Panakukang dan TPU Kristen Pannara di Kecamatan Manggala.

Ia menegaskan, penggalian liang lahat sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Jika di lapangan ditemukan adanya biaya tambahan, seperti pembelian papan atau nisan, hal tersebut berasal dari pihak swasta dan bukan pungutan resmi UPT Pemakaman DLH Makassar.

“Kalau ada biaya papan atau nisan, itu dari pihak luar. Bukan dari kami,” jelasnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Terkait layanan mobil jenazah, Khadijah menyebut UPT Pemakaman DLH Makassar bekerja sama dengan pihak ketiga. Pemesanan mobil jenazah dapat dilakukan langsung melalui kantor UPT Pemakaman atau dengan menghubungi nomor layanan darurat 112.

Baca Juga:  160 Siswa Lolos Jalur Domisili di SMPN 18 Makassar Usai Seleksi Ketat

“Lewat 112 nanti akan dihubungkan dengan armada mobil jenazah yang tersedia,” katanya.

Menyikapi keterbatasan lahan pemakaman, Pemkot Makassar saat ini tengah menyiapkan rencana kerja sama dengan Kabupaten Maros sebagai solusi jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek, diterapkan sistem penumpukan jenazah dalam satu liang keluarga dengan syarat adanya surat pernyataan bermaterai dari pihak keluarga.

- Iklan Google -
ilustrasi/infografis: mediapesan.com
ilustrasi/infografis: mediapesan.com

Khadijah juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada calo yang mengatasnamakan UPT Pemakaman DLH Kota Makassar. Ia meminta keluarga yang berduka untuk langsung melapor ke UPT Pemakaman guna mendapatkan layanan resmi.

“Jangan percaya calo atau pihak yang mengatasnamakan UPT Pemakaman DLH Makassar. Semua layanan pemakaman di kami gratis,” tegasnya.

Melalui penegasan tersebut, UPT Pemakaman DLH Kota Makassar berharap masyarakat memahami prosedur resmi layanan pemakaman dan terhindar dari praktik percaloan yang merugikan.

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *