Waketum PP IPNU Sulkifli Azis: Langkah Hukum Mentan Amran Bentuk Ketegasan, Bukan Pembungkaman Pers

Reporter Burung Hantu
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Sulkifli Azis.

Mediapesan | Jakarta – Langkah hukum yang diambil Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terhadap pemberitaan yang dinilai menyesatkan menuai dukungan dari kalangan muda Nahdlatul Ulama.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Sulkifli Azis, menilai keputusan tersebut bukan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers, melainkan tindakan tegas menjaga marwah pejabat negara di tengah derasnya arus disinformasi.

“Pak Amran menunjukkan karakter pemimpin yang berani dan bertanggung jawab. Ini bukan soal anti kritik, tapi soal ketegasan melawan fitnah dan informasi yang tidak akurat,” ujar Sulkifli di Jakarta, Senin (10/11/2025).

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurutnya, jika ruang publik terus dipenuhi kabar yang tidak terverifikasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terkikis.

Klarifikasi yang Tak Ditemukan Titik Temu

Sulkifli menjelaskan, sebelum langkah hukum ditempuh, Kementerian Pertanian telah berupaya melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak media terkait pemberitaan yang dinilai tidak proporsional.

Namun, karena tak ada kesepahaman, jalur hukum dipilih sebagai langkah konstitusional terakhir.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Langkah ini bukan bentuk emosi, tetapi cara elegan untuk menegakkan keadilan. Dalam negara hukum, siapapun—baik pejabat maupun media—harus tunduk pada prinsip tanggung jawab dan etika publik,” tambahnya.

Pers dan Pemerintah: Mitra dalam Demokrasi

Sulkifli menekankan bahwa pers dan pemerintah seharusnya menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan menyampaikan informasi publik.

Menurutnya, kebebasan pers tanpa etika justru dapat menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga:  Pamen Ahli Bidang Ekonomi Wakili Pangdam XIV/Hsn di Rakor Virtual Hadapi Tantangan Inflasi

- Iklan Google -

“Ketahanan nasional tidak hanya soal militer dan pangan, tapi juga ketahanan informasi,” ujar Sulkifli yang juga mahasiswa pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI).

“Ketika berita bohong atau framing negatif dibiarkan, itu bisa menggoyahkan stabilitas psikologis publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara.”

Gugatan sebagai Pengingat Profesionalisme Media

Ia menilai gugatan Menteri Amran terhadap Tempo merupakan pengingat penting bagi dunia pers bahwa kebebasan berekspresi mesti diiringi tanggung jawab sosial.

“Langkah ini adalah sinyal untuk memperkuat profesionalisme media dan mempertegas bahwa kritik tidak boleh kehilangan dasar kebenaran,” ujarnya.

Literasi Media Sebagai Ketahanan Nasional

Dalam kapasitasnya di IPNU, Sulkifli menilai langkah hukum tersebut juga menjadi momentum edukasi bagi generasi muda untuk memahami pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi.

“Kami di IPNU melihat langkah ini sebagai pembelajaran — bahwa menjaga kebenaran informasi adalah bagian dari menjaga ketahanan nasional,” kata Sulkifli.

Ia menegaskan bahwa IPNU mendukung upaya Kementerian Pertanian memperkuat ekosistem pangan nasional dan melawan disinformasi publik.

Menjaga Ruang Publik yang Sehat

PP IPNU mendorong pelajar dan mahasiswa agar menjadi agen literasi publik yang mampu memilah informasi kredibel serta mendorong kesadaran etika komunikasi di ruang digital.

“Mari kita jaga ruang informasi agar tetap waras dan beretika. Dari desa hingga kota, dari sekolah hingga parlemen — semua harus bersatu melawan disinformasi. Menjaga kebenaran adalah menjaga Indonesia,” pungkas Sulkifli Azis, aktivis muda nasional itu.

(na)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *