Warga Luat Unterudang Diserang, Dua Terluka dalam Bentrokan dengan Sekuriti PT Barapala

Reporter Burung Hantu
Dua warga, Adi Ansor Harahap dan Saripuddin Hasibuan, mengalami luka akibat panah yang mengenai kaki kanan dan dada kanan pasca bentrokan dengan Sekuriti PT Barapala, (18/11/2025).

Mediapesan | Padang Lawas – Ketegangan antara warga Luat Unterudang dan pihak PT Barapala kembali memuncak setelah terjadi penyerangan yang diduga dilakukan oleh puluhan sekuriti perusahaan pada Selasa (18/11/2025) malam lalu.

Dua warga, Adi Ansor Harahap dan Saripuddin Hasibuan, mengalami luka akibat panah yang mengenai kaki kanan dan dada kanan.

Menurut kesaksian warga di lokasi, Ruslan Abdullah Hasibuan, kelompok sekuriti sebelumnya meminta izin untuk melintas dengan alasan menjemput rekan mereka di pos satu.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Namun saat kembali, sekitar 25 orang menyerang warga yang sedang menginap dalam rangka aksi damai menuntut dialog dengan manajemen perusahaan.

Warga yang diserang membalas dengan alat seadanya hingga para sekuriti mundur. Beberapa kendaraan warga juga dikabarkan dirusak.

Arsa Rizki Siregar, perwakilan mahasiswa yang mendampingi warga, menegaskan bahwa aksi menginap tersebut telah mendapat izin dari Polres Padanglawas.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menilai penyerangan terjadi setelah aparat meninggalkan lokasi.

Pihaknya meminta Kapoldasu dan Gubernur Sumatera Utara turun langsung menangani situasi, sembari mengancam akan menggelar aksi besar di Polda Sumut.

Di sisi lain, informasi di lapangan menyebut Kapolres Padanglawas telah melaporkan dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Barapala ke Poldasu, termasuk beberapa tokoh masyarakat Luat Unterudang.

- Iklan Google -

Warga menyesalkan langkah tersebut, menilai aparat tidak objektif karena tidak mempertimbangkan penyerangan awal oleh kelompok sekuriti.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Barapala belum memberikan keterangan resmi.

Warga menuntut pihak perusahaan—termasuk nama-nama yang disebutkan dalam laporan warga—bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan dan meminta Poldasu melakukan penanganan yang adil.

Baca Juga:  Gugatan Kebakaran Kios Mangga Dua Mall Masuk Tahap Banding di PT DKI

(rz)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *