Ketua PWI Bekasi Raya Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Jadi Korban Kejahatan Siber

Reporter Burung Hantu

Mediapesan | Bekasi –  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan penipuan terhadap warga Malaysia yang disebut menggunakan modus Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi pers.

Ade menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan pencatutan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak mengenal nomor WhatsApp itu, tidak pernah menghubungi siapa pun, tidak pernah meminta uang, dan tidak pernah menggunakan KTA PPWI. Ini murni kejahatan siber,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Ia menyatakan nomor WhatsApp 0851-7742-1007 dan rekening BRI atas nama Kemas Fathir Destwo yang disebut dalam pemberitaan bukan miliknya.

Menurut Ade, pelaku memanfaatkan foto dan nama dirinya yang diambil dari internet untuk meyakinkan korban. Ia menilai penyebaran tuduhan tanpa konfirmasi telah melanggar prinsip praduga tak bersalah.

Ade menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan membuka seluruh data yang diperlukan untuk proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan digital forensik.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Saya siap diproses hukum jika terbukti bersalah. Namun jika tidak, pihak yang menyebarkan tuduhan harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ade memastikan akan menempuh langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret dirinya ke ruang publik.

(sp)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *