Mediapesan | Namlea – Ketua Bidang Pertambangan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku, Arif Masbait, mempertanyakan pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buru terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru.
Arif menyebut hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan dan status visa WNA yang disebut datang bersama PT Wangsuwai Indomining.
“Sampai sekarang belum ada keterangan dari imigrasi maupun Timpora soal visa WNA China yang meninjau Tambang Gunung Botak,” kata Arif, Senin (5/1/2026).
Ia mempertanyakan jenis visa yang digunakan para WNA tersebut. Menurut Arif, setiap visa memiliki peruntukan yang jelas, seperti kerja, pendidikan, atau wisata.
“Tujuan mereka ke Gunung Botak apa dan menggunakan visa apa, itu yang belum dijelaskan,” ujarnya.
Arif juga menyinggung peristiwa sebelumnya yang melibatkan PT Wangsuwai Indomining pada April 2025 di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Saat itu, sejumlah WNA sempat diamankan paspornya oleh Imigrasi Kelas I Ambon.
Disebutkan, dari lima WNA asal China yang didatangkan, salah satunya menggunakan visa kerja yang terdaftar di Nusa Tenggara Barat (NTB), bukan Maluku.
Arif menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan orang asing di Kabupaten Buru.
“Sebagai masyarakat Buru, saya berharap ada penjelasan resmi dan pengawasan yang jelas dari pihak terkait,” katanya.
- Iklan Google -
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Imigrasi Kelas I Ambon, Timpora Kabupaten Buru, dan PT Wangsuwai Indomining belum memberikan keterangan resmi.



