Mediapesan | Enrekang – Wakil Bupati Enrekang Andi Liwang memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial pekerja di Kabupaten Enrekang. Rakor digelar di Cafe Sudut Enrekang, Selasa lalu (27/1/2026).
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Enrekang mencapai 46.589 pekerja. Namun, lebih dari 24 ribu pekerja masih belum terlindungi.
Andi Liwang menegaskan komitmen Pemkab Enrekang dalam memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pada 2025, Pemda menganggarkan perlindungan bagi 17.125 pekerja rentan yang dibiayai APBD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas, menyebut total klaim manfaat yang telah disalurkan di Enrekang mencapai Rp21,88 miliar kepada 2.272 pekerja, termasuk klaim peserta yang dibiayai Pemda senilai Rp2,17 miliar.
Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memperkuat sinergi lintas OPD dan desa untuk mendorong peningkatan kepesertaan secara berkelanjutan.


