Mediapesan | Namlea – Puluhan warga Negeri Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, memasang sasi adat sebagai larangan aktivitas alat berat di Kali Anahoni, Selasa (6/1/2026).
Sasi adat tersebut dipasang untuk menghentikan penggunaan ekskavator milik PT Wangsuwai Indomining yang berada di lokasi tersebut. Warga menilai Kali Anahoni merupakan wilayah adat milik Negeri Kaiely sehingga setiap aktivitas harus melalui kesepakatan bersama masyarakat setempat.
Perwakilan warga menyatakan, masuknya alat berat ke kawasan kali dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat adat.
Salah satu pekerja perusahaan bernama Hadi mengatakan bahwa alat berat tersebut masuk atas perintah pemilik perusahaan. Ia menyebutkan rencana pekerjaan dilakukan di dalam area Kali Anahoni.
Sementara itu, pihak keamanan yang berada di lokasi menyampaikan bahwa mereka hanya bertugas melakukan pengamanan dan telah meminta agar aktivitas pekerjaan dihentikan sementara.
Warga Negeri Kaiely meminta pihak perusahaan untuk menemui masyarakat guna membicarakan persoalan tersebut secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Wangsuwai Indomining.



