BPP Wibara Resmi Laporkan Dugaan Korupsi OPD ke Kejari Tangerang

Reporter Burung Hantu
Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik BPP WIBARA menyerahkan laporan resmi dugaan korupsi sejumlah OPD ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Mediapesan | Tangerang – Informasi mengenai dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mencuat.

Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara (BPP WIBARA) melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik, M. Andryansyah M.Z, resmi melaporkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang atas dugaan korupsi berupa gratifikasi dan suap.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor BPP WIBARA, Legok, Tangerang, Andryansyah menyebut bahwa laporan tersebut melibatkan tiga kepala kantor kecamatan serta lima kepala dinas atau badan di lingkungan Pemkab Tangerang.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah OPD yang dilaporkan akan terus bertambah seiring dengan perkembangan pengumpulan data dan bukti.

“Modus yang paling banyak ditemukan adalah adanya dugaan persekongkolan jahat antara PA, KPA, dan PPK dengan pihak penyedia (vendor), termasuk dugaan monopoli proyek, penerimaan diskon fee atau cashback, serta praktik pinjam perusahaan,” ungkap Andryansyah.

Perwakilan BPP WIBARA menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi OPD ke bagian PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Perwakilan BPP WIBARA menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi OPD ke bagian PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Ia juga menegaskan, BPP WIBARA berkomitmen untuk terus mengawal setiap laporan dan pengaduan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum (APH) hingga tuntas.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Kami tidak akan berhenti sampai semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya menambahkan.

Langkah BPP WIBARA ini mendapat perhatian publik, mengingat isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus menjadi sorotan di banyak daerah.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses hukum yang transparan dan adil.

Baca Juga:  Media Panjinasional akan gelar diskusi nasional pendidikan di Jombang

- Iklan Google -
(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *