Enrekang (mediapesan) – Izwan, Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan, mengkritik penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Padeli.
Kritiknya terkait peredaran buku biografi dirinya yang diperjualbelikan ke desa-desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Enrekang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kejari Enrekang, Rabu (12/2/2024), Padeli menyatakan bahwa ia tidak mengetahui harga buku tersebut dan mengklaim bahwa penetapan harga adalah inisiatif dari penulis.
Namun, pernyataan ini disayangkan oleh Izwan, yang menilai bahwa sebagai sosok utama dalam buku tersebut, seharusnya Padeli memiliki kendali dan pemahaman terkait distribusi serta harga penjualan.
Jelas-jelas buku ini sudah beredar ke kepala desa dan OPD dengan harga yang tidak masuk akal, tetapi Pak Kejari mengaku tidak tahu-menahu soal harga. Ini patut dipertanyakan, apalagi dia sebagai objek utama dalam buku tersebut, ujar Izwan kepada wartawan.
Izwan juga mempertanyakan urgensi pembuatan buku biografi yang hanya berisi pengalaman pribadi tanpa ada konsep hukum yang jelas.
Menurutnya, jika memang tujuan buku itu untuk membangun pemahaman hukum di Enrekang, seharusnya disusun secara metodologis dan teoritis.
Harapan saya, sebelum meminta penulis menulis biografi, sebaiknya dilakukan penelitian terlebih dahulu agar buku ini punya nilai akademis dan manfaat bagi masyarakat, tambahnya.
Lebih lanjut, aktivis HMI ini mendesak Kejari Enrekang untuk lebih transparan terkait harga dan distribusi buku tersebut.
Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui detail peredarannya agar tidak ada dugaan penyalahgunaan atau pemaksaan pembelian terhadap kepala desa dan OPD di Enrekang. ***