Gowa Gempar, Anak 10 Tahun Dianiaya Gara-gara Uang Robek

Reporter Burung Hantu
Seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Gowa menjadi korban penganiayaan setelah berbelanja di warung dengan uang kertas yang robek. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gowa dan kini dalam penyelidikan.

Gowa | Mediapesan – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang anak berusia 10 tahun dianiaya pemilik warung hanya karena berbelanja dengan uang kertas yang sedikit robek.

Peristiwa itu berlangsung di Bontonompo, Alerang, pada Sabtu siang lalu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

- Iklan Google -

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/935/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA, pelaku yang diperkirakan berusia 23–25 tahun mendadak marah saat menerima uang dari korban, lalu melampiaskannya dengan penganiayaan.

IMG 20250831 WA1535 scaled

Korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Keluarga yang tak terima langsung melaporkan kasus ini ke Polres Gowa.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Laporan resmi sudah kami terima. Saat ini kasus sedang diselidiki dan kami pastikan ditangani sesuai prosedur hukum, kata perwakilan Polres Gowa dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Agustus 2025.

Polisi kini tengah memeriksa saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Unit perlindungan perempuan dan anak ikut dilibatkan untuk memastikan kondisi korban.

- Iklan Google -

Kasus ini menyoroti betapa rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan, bahkan hanya karena hal sepele.

Di sisi lain, peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya kontrol sosial masyarakat serta penegakan hukum yang tegas agar kekerasan terhadap anak tidak lagi berulang.

(arifin)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *