Gowa | Mediapesan – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang anak berusia 10 tahun dianiaya pemilik warung hanya karena berbelanja dengan uang kertas yang sedikit robek.
Peristiwa itu berlangsung di Bontonompo, Alerang, pada Sabtu siang lalu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/935/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA, pelaku yang diperkirakan berusia 23–25 tahun mendadak marah saat menerima uang dari korban, lalu melampiaskannya dengan penganiayaan.
Korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Keluarga yang tak terima langsung melaporkan kasus ini ke Polres Gowa.
Laporan resmi sudah kami terima. Saat ini kasus sedang diselidiki dan kami pastikan ditangani sesuai prosedur hukum, kata perwakilan Polres Gowa dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Agustus 2025.
Polisi kini tengah memeriksa saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.
Unit perlindungan perempuan dan anak ikut dilibatkan untuk memastikan kondisi korban.
- Iklan Google -
Kasus ini menyoroti betapa rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan, bahkan hanya karena hal sepele.
Di sisi lain, peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya kontrol sosial masyarakat serta penegakan hukum yang tegas agar kekerasan terhadap anak tidak lagi berulang.