Mediapesan | Pangkep – Sebuah kabar mengenai dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, beredar luas di media sosial.
Dalam pemberitaan itu, seorang pria berinisial MH disebut-sebut sebagai pelaku ‘penipuan’ terhadap seorang warga.
Namun, MH membantah tudingan tersebut, Ia menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari LSM “abal-abal,” melainkan aktif di salah satu media online yang terdaftar secara resmi.
Tidak benar kalau saya melakukan penipuan. Ini hanya kesalahpahaman dengan salah satu warga inisial H. AL, ujar MH, Selasa (14/10/2025).
Awal Perselisihan
Menurut penuturan MH, persoalan bermula ketika ia menemukan dugaan praktik penggelembungan harga semen di usaha milik H. AL.
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke negosiasi antara keduanya.
MH mengaku sempat meminta bantuan berupa 10 sak semen untuk kebutuhan fasilitas kantor medianya di Pangkep.
Ia menilai bantuan itu bersifat sukarela. Namun, beberapa bulan kemudian, H. AL datang kembali dan menagih semen tersebut.
Awalnya saya pikir itu bantuan, tapi tiba-tiba dia datang menagih. Bahkan, saat saya sedang di luar kota, dia datang ke rumah dan mengambil delapan sak semen tanpa izin, kata MH.
- Iklan Google -
Dugaan Pengambilan Paksa
Kejadian itu, lanjut MH, disaksikan oleh tetangga sekitar.
Mereka sempat menegur tindakan H. AL yang diduga membuka pagar rumah dan mengangkut semen menggunakan mobil pikap.
Padahal semen yang diambil itu milik istri saya, bukan semen yang dulu dikasih, tutur MH.
Ia menyebut akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, karena menilai tindakan pengambilan barang tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Langkah Hukum dan Keberatan terhadap Pemberitaan
Selain itu, MH juga menyatakan keberatan atas sejumlah berita yang menyebutkan dirinya tidak memiliki legalitas atau lembaga resmi. Ia menilai berita tersebut tidak berimbang.
Saya akan menempuh jalur hukum agar nama baik saya dipulihkan. Informasi yang beredar itu tidak sepenuhnya benar, ujar MH.