Kasus Viral di Pangkep: MH Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan dan Status LSM

Reporter Burung Hantu
MH menunjukkan identitas keanggotaannya sebagai jurnalis media online untuk menepis tudingan oknum LSM 'abal-abal' di Pangkep. Ia menegaskan kasus yang viral hanyalah kesalahpahaman pribadi, bukan penipuan seperti diberitakan.

Mediapesan | Pangkep – Sebuah kabar mengenai dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, beredar luas di media sosial.

Dalam pemberitaan itu, seorang pria berinisial MH disebut-sebut sebagai pelaku ‘penipuan’ terhadap seorang warga.

Namun, MH membantah tudingan tersebut, Ia menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari LSM “abal-abal,” melainkan aktif di salah satu media online yang terdaftar secara resmi.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Tidak benar kalau saya melakukan penipuan. Ini hanya kesalahpahaman dengan salah satu warga inisial H. AL, ujar MH, Selasa (14/10/2025).

Awal Perselisihan

Menurut penuturan MH, persoalan bermula ketika ia menemukan dugaan praktik penggelembungan harga semen di usaha milik H. AL.

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke negosiasi antara keduanya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

MH mengaku sempat meminta bantuan berupa 10 sak semen untuk kebutuhan fasilitas kantor medianya di Pangkep.

Ia menilai bantuan itu bersifat sukarela. Namun, beberapa bulan kemudian, H. AL datang kembali dan menagih semen tersebut.

Awalnya saya pikir itu bantuan, tapi tiba-tiba dia datang menagih. Bahkan, saat saya sedang di luar kota, dia datang ke rumah dan mengambil delapan sak semen tanpa izin, kata MH.

- Iklan Google -

Dugaan Pengambilan Paksa

Kejadian itu, lanjut MH, disaksikan oleh tetangga sekitar.

Mereka sempat menegur tindakan H. AL yang diduga membuka pagar rumah dan mengangkut semen menggunakan mobil pikap.

Padahal semen yang diambil itu milik istri saya, bukan semen yang dulu dikasih, tutur MH.

Ia menyebut akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, karena menilai tindakan pengambilan barang tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kejari Enrekang Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Siap Tindaklanjuti Dugaan Kasus Baru

Langkah Hukum dan Keberatan terhadap Pemberitaan

Selain itu, MH juga menyatakan keberatan atas sejumlah berita yang menyebutkan dirinya tidak memiliki legalitas atau lembaga resmi. Ia menilai berita tersebut tidak berimbang.

Saya akan menempuh jalur hukum agar nama baik saya dipulihkan. Informasi yang beredar itu tidak sepenuhnya benar, ujar MH.

(arifin/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *