Jakarta (mediapesan) – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, dan Penasihat FORSIMEMA-RI, Ir. Soegiharto Santoso, SH, menyampaikan apresiasi atas penghargaan bergengsi yang diterima Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Dr. Yanto, SH, MH.
Ia menerima gelar kehormatan dari Keraton Surakarta dengan gelar “Kanjeng Pangeran,” yang diserahkan langsung oleh Putra Mahkota Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, di Sentono Bangsal Sindikoro, Solo, pada Sabtu lalu (14/12/2024).
Dr. Yanto, dalam pernyataan yang disampaikan kepada Syamsul Bahri pada Senin (16/12/2024) di ruang kerjanya, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
Ini adalah kehormatan besar bagi saya. Sebagai bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta, saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga budaya bangsa, khususnya budaya Keraton Solo, ucap Dr. Yanto.
Kiprah sebagai Pelestari Budaya
Tidak hanya dikenal sebagai Jubir MA yang tegas, Dr. Yanto juga merupakan seniman dan budayawan.
Sebagai seorang dalang pewayangan, ia sering tampil membawakan cerita dengan gaya khas Surakarta.
Meskipun saya bekerja di ranah hukum, saat pentas wayang saya selalu menggunakan gaya Solo, katanya.
Dr. Yanto bahkan pernah meraih Rekor MURI atas prestasinya sebagai budayawan, seniman, dan akademisi yang juga dikenal sebagai pengajar di Universitas Jayabaya Jakarta.
Dukungan dari FORSIMEMA-RI dan Sahabat Lama
Penasihat FORSIMEMA-RI, Ir. Soegiharto Santoso, turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini.
Gelar adat ini adalah amanah besar. Kami bangga karena penghargaan ini diberikan kepada sosok yang begitu berpengaruh dalam melestarikan budaya Jawa, ujar Hoky, sapaan akrab Soegiharto.
Hoky juga mengingat kiprah Dr. Yanto sebagai hakim yang disegani.
Salah satu prestasinya adalah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang saat itu didampingi tim kuasa hukum terbaik di Indonesia.
Gelar Kekancingan dan Kontribusi untuk Kebudayaan
Pemberian gelar ini merupakan bagian dari acara Kekancingan, sebuah tradisi Keraton Surakarta untuk memberikan penghargaan kepada individu yang dianggap berjasa dalam melestarikan budaya Jawa.
Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau Gusti Moeng, mewakili Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, menyebut bahwa penerima gelar otomatis menjadi bagian dari keluarga besar Keraton.
Selain Dr. Yanto, dua pejabat lainnya juga menerima gelar kehormatan. Kabag Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, SH, MH, dianugerahi gelar “Kanjeng Raden Ario Djuyamto Rekso Adiningrat,” dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menerima gelar “Kanjeng Raden Arya Tumenggung Bhanad Shofa Kurniawan Rekso Adiningrat.”
Dengan penghargaan ini, Dr. Yanto berkomitmen untuk terus menjaga dan mempromosikan budaya Jawa, khususnya warisan dari Keraton Surakarta, di tengah kesibukannya sebagai seorang hakim, akademisi, dan budayawan. ***