Gowa (mediapesan) – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mengguncang Fakultas Adab dan Humaniora di Gowa, melibatkan seorang dosen yang telah mengajar di sana sejak 2016.
Insiden ini memicu gelombang desakan dari mahasiswa agar pimpinan kampus mengambil langkah lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Pimpinan fakultas, dalam pernyataan resminya, mengonfirmasi telah memanggil dosen terkait untuk klarifikasi.
Kami telah menerima laporan dari mahasiswa dan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dosen tersebut dari semua aktivitas mengajar di fakultas, ujar pimpinan fakultas.
Pindahan Antar-Fakultas, Namun Masih Berstatus Pengajar
Diketahui, dosen tersebut merupakan pegawai pindahan dari Kementerian Agama yang sebenarnya terdaftar secara administrasi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Meski demikian, ia selama ini mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora.
Tuntutan Mahasiswa: Langkah Tegas dan Transparansi
Mahasiswa menilai keputusan menonaktifkan dosen tersebut belum cukup.
Dalam aksi dan pernyataan mereka, terdapat empat tuntutan utama:
1. Kampus harus mengeluarkan surat resmi yang menyatakan dosen tersebut tidak lagi diizinkan mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora.
2. Dosen tersebut tidak boleh dipindahkan ke fakultas lain untuk menghindari tanggung jawab atas kasus ini.
3. Kampus harus memberikan sanksi administratif dan hukum yang setimpal.
4. Dosen yang diduga menghalangi korban untuk melapor juga harus diperiksa.
Langkah Kampus: Pembentukan Satgas dan Kolaborasi dengan PSGA
Merespons tuntutan tersebut, pimpinan kampus menyatakan akan bertindak tegas dan transparan.
Kami akan segera mengeluarkan surat resmi terkait keputusan ini. Selain itu, kami berencana membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan dosen dan mahasiswa, ujar mereka.
Satuan tugas tersebut akan bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) untuk menyusun pelatihan dan sosialisasi sebagai langkah preventif.
Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan, tegas pimpinan kampus.
Harapan untuk Perubahan
Mahasiswa menegaskan pentingnya langkah konkret agar kampus benar-benar aman bagi seluruh civitas akademika.
Dengan adanya satgas dan langkah tegas, mereka berharap kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan ruang akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi serta pelecehan. ***
Semoga saja Rektor dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan tentu menghormati hak hak para mahasiswa dan tentunya dapat menerima tuntutan mahasiswa