Tangerang (mediapesan) – Dugaan adanya mark up dalam belanja Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang kembali mencuat, (6/2/2025).
Koran Pemantau Korupsi sebelumnya telah mempublikasikan informasi mengenai hal ini, namun upaya konfirmasi dari wartawan tampaknya menemui kendala.
Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang berusaha menemui Kepala Dinas Kominfo untuk meminta klarifikasi.
Namun, menurut keterangan seorang petugas keamanan di kantor dinas, kepala dinas sedang menghadap Pj. Wali Kota Tangerang.
Sementara itu, Kepala Bidang terkait juga tidak berada di tempat.
Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengungkapkan kepada sejumlah awak media bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Diskominfo Kota Tangerang.
Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak relevan dan justru menimbulkan asumsi negatif di kalangan publik.
Kami hanya meminta keterbukaan. Pengelolaan dana APBN/APBD harus transparan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tegas Syamsul Bahri.
Ia juga mengkritik sikap pihak Diskominfo yang terkesan menghindari wartawan.
Nggak usah menghindar apalagi sampai merasa terganggu saat dikonfirmasi. Wartawan datang untuk kepentingan bersama, bukan untuk merugikan salah satu pihak, tambahnya sebelum berpamitan kembali ke kantornya yang baru.
Kasus ini menambah daftar panjang isu transparansi anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Diskominfo Kota Tangerang terkait dugaan ini. ***