Namlea, Maluku (mediapesan) – Konsultasi publik pembahasan rancangan peraturan desa (Perdes) terkait keamanan dan ketertiban di Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Kamis (16/1/2025), nyaris berujung kericuhan.
Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan ratusan warga yang hadir di depan kantor Desa Karang Jaya secara tegas menolak rancangan Perdes tersebut.
Penolakan ini dipicu oleh sejumlah pasal dalam rancangan yang dianggap bertentangan dengan adat istiadat masyarakat setempat, yang mayoritas berasal dari suku Buton.
Rapat dimulai dengan pembacaan rancangan Perdes oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Meski sudah diumumkan bahwa rancangan tersebut belum final dan masih dapat ditanggapi, kritikan dari masyarakat langsung mencuat sejak awal pembacaan.
Arianto, perwakilan dari RT 8, mengkritik bahwa rancangan ini tidak melibatkan penggalian aspirasi masyarakat secara mendalam.
Ia bahkan menyebut adanya kemiripan rancangan ini dengan salah satu Perdes di Kabupaten Bima pada 2021, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.
Kami ingin tahu, apakah rancangan ini murni dari aspirasi warga atau sekadar mengadopsi milik desa lain? Kami punya bukti file rancangan tersebut, tegas Arianto.
La Rudi, mantan bendahara desa, menambahkan bahwa proses pembuatan Perdes seharusnya dilakukan secara strategis dan melalui tahapan yang jelas, seperti pembentukan tim khusus, penelitian, dan identifikasi kebutuhan desa.
Rapat Ditunda, Kades Diamankan
Kericuhan semakin memanas ketika masyarakat mulai berteriak meminta Kepala Desa Karang Jaya, La Reli, mundur dari jabatannya.
Mereka menuding La Reli tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) selama dua tahun kepemimpinannya.
Pihak kepolisian dari Polres Buru yang hadir dengan 20 personel terpaksa mengamankan La Reli dari lokasi rapat demi menghindari amukan warga.
Suasana baru mereda setelah kepala desa meninggalkan lokasi.
Masyarakat juga menuntut agar aparat penegak hukum mengaudit pengelolaan ADD dan DD tahun 2023-2024 yang mereka duga menyimpan potensi korupsi.
Petisi dan Tuntutan Masyarakat
Sebagai langkah lanjutan, warga Desa Karang Jaya berencana membuat petisi dengan tanda tangan massal untuk mendesak pemberhentian La Reli sebagai kepala desa.
Mereka juga meminta agar pemerintahan desa lebih transparan dan sesuai dengan adat istiadat suku Buton.
Kepala desa sudah tidak layak memimpin. Kami akan terus menuntut agar dia dicopot, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Rapat tersebut akhirnya diskors tanpa ada kesepakatan, dan waktu lanjutan konsultasi belum ditentukan.
Situasi di Desa Karang Jaya kini dalam pengawasan ketat pihak keamanan demi mencegah konflik lanjutan. ***