Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Dosen Didakwa Bunuh Suami, Saksi Ungkap Konflik Rumah Tangga
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Dosen Didakwa Bunuh Suami, Saksi Ungkap Konflik Rumah Tangga
HukumBeritaKriminalNasionalPeristiwa

Dosen Didakwa Bunuh Suami, Saksi Ungkap Konflik Rumah Tangga

Terakhir diperbarui: 2025/04/15 at 8:53 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 April 2025
Share
Soal Perkara Dosen Bunuh Suami di Pengadilan Negeri Medan, April 2025.
Soal Perkara Dosen Bunuh Suami di Pengadilan Negeri Medan, April 2025.
SHARE

mediapesan.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir dengan terdakwa Dr. Tiromsi Sitanggang kembali digelar.

Contents
Kronologi Hari KejadianSaksi Lain: Tidak Ada Hal Mencurigakan(rz)

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan tersebut, seorang saksi bernama Fani Sitanggang memberikan keterangan yang mengungkap ketegangan dalam rumah tangga terdakwa dan korban.

Fani, yang diketahui bekerja di kantor notaris milik Tiromsi Sitanggang, menyampaikan bahwa pasangan suami-istri itu kerap terlibat pertengkaran.

Ia bahkan menyebut terdakwa sering memarahi dan berkata kasar kepada korban.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Terdakwa sering memarahi korban. Mereka sering cekcok. Bahkan pernah korban hanya diberi makan nasi putih saja, ujar Fani dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Namun, pernyataan Fani dibantah langsung oleh terdakwa Tiromsi Sitanggang.

Menanggapi bantahan tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, menyatakan bahwa itu merupakan hak terdakwa untuk membantah, namun keterangan saksi lain juga menguatkan dugaan pertengkaran rumah tangga tersebut.

Beberapa saksi menyebutkan bahwa antara Tiromsi dan korban memang sering berselisih. Kalau terdakwa tetap membantah, itu haknya. Tapi ia juga harus bisa membuktikan dengan menghadirkan saksi-saksi yang mendukung bantahannya, ujar Ojahan.

IMG 20250415 WA0060
Terdakwa rompi merah menuju ruang persidangan di Medan.

Kronologi Hari Kejadian

Fani Sitanggang juga menjelaskan secara rinci aktivitasnya pada hari kejadian.

Ia mengaku tiba di kantor sejak pukul 08.00 WIB dan diminta melakukan berbagai hal oleh terdakwa, mulai dari membeli air galon, memperbaiki risleting celana, hingga mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan.

Pagi itu saya datang ke kantor dan diminta beli air galon. Sekitar pukul 09.00 WIB, sopir terdakwa, Gripa Sihotang, datang. Tapi saat saya kembali pukul 09.30 WIB, Gripa sudah tidak ada lagi. Ketika saya mengganti galon, korban masih tampak mondar-mandir di dapur. Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, saya diminta memperbaiki risleting celana terdakwa. Tapi saat saya kembali, pintu kantor sudah tertutup dan dililit rantai, jelasnya.

Fani kemudian disuruh pergi ke kampus untuk mengambil sertifikat.

Baca Juga:  Persiapan Kemenpar RI Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025 di Makassar

Namun, pihak kampus mengaku tidak mengetahui soal dokumen tersebut.

Tak lama berselang, terdakwa menghubunginya dan menyuruh segera kembali ke kantor.

Saat tiba, Fani mengaku suasana sudah sepi. Ia lalu mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia karena kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit oleh terdakwa.

Untuk memastikan informasi tersebut, Fani sempat bertanya kepada pemilik toko grosir di sekitar lokasi.

Setelah kembali ke kantor, Fani bertemu dengan seseorang bernama Jeremiah yang disebut-sebut diutus terdakwa.

Keduanya kemudian membersihkan rumah sebelum jenazah tiba di rumah duka.

Karena hingga pukul 18.00 jenazah belum juga datang, Fani akhirnya memutuskan pulang ke rumah.

Saksi Lain: Tidak Ada Hal Mencurigakan

Sementara itu, dua saksi lain dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar, memberikan keterangan bahwa mereka bersama terdakwa dan sopirnya, Gripa Sihotang, sempat meninjau lahan di Paribuntoba yang rencananya akan digunakan untuk penanaman kentang.

Keduanya menegaskan tidak melihat perilaku mencurigakan dari terdakwa selama perjalanan tersebut.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pembuktian dari pihak terdakwa.

Hingga kini, motif dan kronologi pasti terkait dugaan pembunuhan masih menjadi fokus utama dalam proses hukum yang berjalan.

(rz)

Tag #DosenBunuhSuami, #DugaanSeringCekcok, #KasusBunuhSuami, #PengadilanNegeriMedan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA SKKP Kabupaten Mimika launching dimulainya pembangunan 18 dapur sehat MBG di Ball Room Grand Hotel Timika, pada Selasa, 15 April 2025. SKKP Mimika Resmi Bangun 18 Dapur Sehat MBG
BERITA BERIKUTNYA Babinsa Koramil 04 Teras dampingi Bulog panen padi di Desa Dlingo Boyolali, (15/4/2025). Babinsa Koramil Teras Dampingi Bulog dalam Panen Padi di Desa Dlingo Boyolali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda

18 Mei 2025
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?