Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Gagal Dipalak, Korban Diancam Sebar Video: Pelaku Diciduk Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Gagal Dipalak, Korban Diancam Sebar Video: Pelaku Diciduk Polisi
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Gagal Dipalak, Korban Diancam Sebar Video: Pelaku Diciduk Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/05/20 at 12:00 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 Mei 2025
Share
Polisi Gowa tangkap pria ini terkait kasus pornografi dan pengancaman via aplikasi pesan, (20/5/2025). (Polres Gowa/HO/MP)
Polisi Gowa tangkap pria ini terkait kasus pornografi dan pengancaman via aplikasi pesan bersama barang bukti, (20/5/2025). (Polres Gowa/HO/MP)
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, menciduk seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dalam kasus video porno dan pengancaman melalui media elektronik, demikian disampaikan pihak berwenang pada Selasa (20/5/2025).

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial H, ditangkap pada Senin malam (19/5) sekitar pukul 23.45 WITA di kawasan Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa setelah menerima laporan dari korban, seorang perempuan berusia 26 tahun berinisial M.

Menurut laporan polisi tertanggal 12 Mei 2025 lalu, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp400.000.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Saat permintaan tersebut ditolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadi korban dalam kondisi tanpa busana.

Polisi menyebutkan bahwa ancaman tersebut kemudian direalisasikan.

Korban mengetahui dari keponakannya bahwa video tersebut telah diunggah ke status WhatsApp pelaku dan dilihat oleh banyak orang.

Merasa dirugikan dan terancam, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gowa.

Kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tamalanrea, Makassar, ujar IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., Kepala Unit Resmob Polres Gowa. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, tambah Alfian.

Tersangka kini ditahan di Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 369 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa. ***

Baca Juga:  Hari Ke-3 Operasi Zebra Pallawa 2024: Satlantas Polres Gowa Gencar Sosialisasi
(sp/red)

Tag #AmanBersosmed, #AncamanOnline, #KejahatanDigital, #LawanKejahatanSiber, #PolresGowa, #ResmobGowa, #SiberCrime, #StopSextortion
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi. Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut
BERITA BERIKUTNYA Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho) Obituari Ferdian Nurdin Fatah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Jet tempur IAF bersiap lepas landas untuk menyerang lebih dari 100 target Iran dalam Operasi Rising Lion. IDF menggunakan 200+ pesawat dan 330+ amunisi, (13/6/2025). (jp/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan Besar Israel ke Iran, Hancurkan Sistem Pertahanan Udara

13 Juni 2025
Kementerian Dalam Negeri Indonesia menggelar rapat koordinasi secara daring untuk mendorong peran Perhutanan Sosial.
BeritaEkonomiNasional

Perhutanan Sosial Capai 8,3 Juta Ha, Pemerintah Genjot Sinergi

13 Juni 2025
Penjaga garis pantai di bawah Komando Lantamal X Jayapura, Juni 2025.
BeritaNasional

Penjaga Sunyi di Ujung Timur: Ketika Laut Menjadi Garis Pertahanan Terakhir Republik

13 Juni 2025
Digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Enrekang, Juni 2025.
Berita

UNIMEN Sambut Aplikasi Izin Riset Daring dari Pemkab Enrekang

13 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?