MEDIAPESAN – Kepolisian Sektor Pomalaa, Polres Kolaka, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terjadi di wilayah hukum mereka, Sabtu pagi (19/4/2025).
Kapolsek Pomalaa, Iptu Maharani S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban Z, memarkir sepeda motornya di garasi rumah.
Namun keesokan harinya, kendaraan tersebut raib tanpa jejak.
Sang ibu, Saudari M, tak tinggal diam dan segera melaporkan insiden itu ke Polsek Pomalaa.
Tak butuh waktu lama, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Ipda Varrel Avanda Womsiwor, S.Tr.K.
Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial L.
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Pomalaa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif S.H., menegaskan komitmen jajaran Polres Kolaka dalam memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar tercipta situasi yang aman dan tertib, ujarnya.
Pengungkapan cepat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara laporan warga dan respons cepat aparat hukum masih menjadi kunci utama menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. ***