Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Jalan Terjal Alwan Sihadji di Tahun 2025: Harapan akan Putusan Praperadilan yang Objektif dan Imparsial
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Jalan Terjal Alwan Sihadji di Tahun 2025: Harapan akan Putusan Praperadilan yang Objektif dan Imparsial
HukumBeritaNasionalPeristiwaSeputar Desa

Jalan Terjal Alwan Sihadji di Tahun 2025: Harapan akan Putusan Praperadilan yang Objektif dan Imparsial

Terakhir diperbarui: 2025/03/05 at 10:16 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 5 Maret 2025
Share
Jalan terjal Alwan Sihadji: Harapan akan putusan praperadilan yang objektif dan imparsial, (5-6/3/2025).
Jalan terjal Alwan Sihadji: Harapan akan putusan praperadilan yang objektif dan imparsial, Maret 2025.
SHARE

Selayar (mediapesan) – Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji SH, tengah menghadapi ujian berat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam dugaan kasus penyalahgunaan dana desa.

Contents
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran ProsedurAlwan Sihadji: “Saya Tidak Bersalah”Kejaksaan: “Kami Memiliki Bukti Permulaan yang Cukup”Sidang Putusan Jadi Penentu Arah Kasus(sh/red)

Merasa penetapan tersebut tidak sesuai prosedur, ia mengajukan Permohonan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar dengan harapan mendapatkan putusan yang objektif dan imparsial.

Tidak hanya itu, Alwan juga melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor: 3/Pdt.G/2025/PN Selayar terhadap Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Pengadilan Tipikor Makassar/Pengadilan Negeri Makassar.

Gugatan ini didasarkan pada dugaan tindakan sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka tanpa adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat atau lembaga audit berwenang seperti BPK atau BPKP.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Tim kuasa hukum Alwan, Ratna Kahali SH dan Muhammad Sirul Haq SH, C.NSP, C.CL dari Kantor Advokat Ratna Kahali SH & Rekan, menilai bahwa proses hukum yang dijalani kliennya penuh kejanggalan.

Penetapan tersangka terhadap klien kami dilakukan tanpa melalui audit resmi dari lembaga berwenang. Berdasarkan ketentuan hukum, dugaan korupsi dana desa harus didahului dengan pemeriksaan keuangan yang menyatakan adanya kerugian negara. Jika tidak ada LHP yang sah, maka penetapan tersangka menjadi tidak sah, ujar Ratna Kahali.

IMG 20250305 WA0599

Muhammad Sirul Haq menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi refleksi agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum terkait dana desa.

Dalam MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendagri, dugaan penyalahgunaan dana desa seharusnya lebih dulu ditangani melalui pembinaan, bukan langsung diproses secara pidana. Sayangnya, dalam kasus ini, tahapan itu diabaikan, jelasnya.

Alwan Sihadji: “Saya Tidak Bersalah”

Sementara itu, Alwan Sihadji tetap berpegang pada keyakinannya bahwa ia tidak bersalah dan siap berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Saya tidak pernah menyalahgunakan dana desa. Semua anggaran telah digunakan sesuai dengan aturan. Saya berharap keadilan ditegakkan, bukan hanya untuk saya, tetapi juga bagi kepala desa lain yang bisa mengalami kriminalisasi serupa, tegas Alwan.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola dana desa.

Baca Juga:  2 Tersangka Korupsi Kasus Ronald Tannur Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Jakarta Pusat

Menurutnya, jika kepala desa bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa dasar audit resmi, maka ada potensi kriminalisasi terhadap pejabat desa lainnya.

Kejaksaan: “Kami Memiliki Bukti Permulaan yang Cukup”

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menegaskan bahwa mereka telah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami menghormati hak yang bersangkutan untuk mengajukan praperadilan, tetapi kami juga siap mempertahankan keputusan kami di pengadilan, ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

IMG 20250305 WA0598 scaled

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Sidang Putusan Jadi Penentu Arah Kasus

Sidang pembacaan putusan Permohonan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 09.00 WITA di Pengadilan Negeri Selayar, Benteng, Kepulauan Selayar.

Putusan ini akan menjadi penentu apakah status tersangka Alwan Sihadji tetap berlaku atau dibatalkan.

Publik kini menanti keputusan pengadilan yang diharapkan dapat mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, tidak hanya bagi Alwan Sihadji, tetapi juga bagi kepala desa lain yang menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan dana desa. ***

(sh/red)

Tag #KepulauanSelayar, DanaDesa, DesaBonea, Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi peluncuran rudal dari sistem peluncur berbasis darat. (skynews/rtnews/ho/mp) AS Hentikan Berbagi Intelijen dengan Ukraina, Cegah Serangan ke Wilayah Rusia
BERITA BERIKUTNYA Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Wakil Gubernur, Deinas Galey, tampak makan siang tanpa piring di rumah dinas baru, Maret 2025. (ss/@awaskokenajubi/ho) Gubernur Papua Tengah Kecewa: Makan Siang Tanpa Piring di Rumah Dinas Baru
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?