Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kades Bonea Minta Polres Selayar Periksa Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kades Bonea Minta Polres Selayar Periksa Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa
HukumBeritaEkonomiPeristiwaSeputar Desa

Kades Bonea Minta Polres Selayar Periksa Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

Terakhir diperbarui: 2025/04/21 at 8:38 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 April 2025
Share
Kepolisian Resor Kepulauan Selayar.
Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, (21/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ratna Kahali & Partner, mendesak Kepolisian Resor Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, (21/4/2025).

Desakan ini terkait dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp357.722.613 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.

Laporan resmi telah diajukan lebih dari satu bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak Polres Selayar.

Kuasa hukum Alwan, Ratna Kahali, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kami heran, sudah lebih dari sebulan laporan kami masukkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini menyangkut dana masyarakat desa, bukan perkara sepele, tegas Ratna dalam keterangannya.

Alwan Sihadji menjelaskan bahwa dana desa tersebut awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa, namun disita oleh pihak kejaksaan tanpa audit dari lembaga resmi seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP.

Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran prosedur.

Menurut Alwan, kejaksaan semestinya merujuk pada nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI yang mengatur mekanisme koordinasi serta penanganan pengaduan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 dan 5 MoU tersebut.

Kami hanya ingin keadilan. Dana itu milik rakyat Bonea. Tidak semestinya ditahan tanpa dasar audit yang sah, ujarnya.

Pengacara lainnya, Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP, C.CL, turut menyoroti pentingnya asas kehati-hatian dalam proses hukum.

Ia menyatakan bahwa audit internal seharusnya menjadi langkah awal sebelum penindakan hukum dilakukan.

Kami sudah bersurat resmi ke Inspektorat dan Bupati untuk meminta audit. Aparat penegak hukum harus mengedepankan pembinaan, bukan langsung menjatuhkan sanksi, jelasnya.

Ratna juga menyayangkan Kejari Selayar yang masih menahan dana tersebut meski telah ada putusan praperadilan dari PN Selayar (Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar).

Baca Juga:  Diskusi Santai Menuju Pilkada Damai 2024 di Warkop Makassar

Dana yang dititipkan di Bank BRI Selayar seharusnya segera dikembalikan ke kas Desa Bonea.

Situasi ini dinilai menciptakan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Desa Bonea, serta memicu ketidakpastian hukum di daerah.

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, sindir Alwan menutup pernyataannya.

Masyarakat Desa Bonea kini menanti langkah tegas dari Kapolres dan Bupati Kepulauan Selayar untuk menuntaskan persoalan ini secara adil dan transparan.

(sh)

Tag #DesakKeadilan, #KadesBonea, #KejariSelayar, #PolresKepulauanSelayar, DanaDesa, PenggelapanDana
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Bupati Enrekang tinjau jalan dan jembatan di Bungin, (20/4/2025). Cek Infrastruktur Rawan Amblas, Bupati Enrekang Tinjau Jalan dan Jembatan di Bungin
BERITA BERIKUTNYA Taman Wisata Alam (TWA) Lejja, Sulawesi Selatan. Pengelolaan TWA Lejja Dikritik Warganet: Ini Respons Pihak Pengelola
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?