Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum
HukumBeritaPeristiwa

Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/04/05 at 2:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 5 April 2025
Share
Surat keterangan pengantar Kepala Lingkunga III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Surat keterangan pengantar Kepala Lingkunga III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
SHARE

mediapesan.com – Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung kembali mendesak penyidik Polrestabes Medan untuk segera menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana, yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

Desakan ini mencuat karena laporan polisi yang mereka buat sejak Oktober 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sudah lebih dari satu tahun, kami belum mendapat kepastian hukum. Padahal kami sebagai korban, namun justru saya yang ditetapkan sebagai tersangka, ujar Doris Fenita br Marpaung dalam keterangannya.

Doris menegaskan bahwa ia telah mengikuti proses hukum yang menjeratnya hingga ke tahap persidangan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ia menyayangkan lambannya penanganan laporan yang diajukannya terhadap pihak yang ia sebut sebagai pelaku.

Bukti dan saksi sudah kami serahkan ke penyidik, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ini menambah beban moral kami sebagai warga negara yang menginginkan keadilan, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Jalan M. Nawi Harahap Blok E, Poltak Surya Zulkifli, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa ia telah berupaya melakukan mediasi antara pihak Marpaung dan keluarga Siringoringo.

Namun, menurutnya, pihak Siringoringo menolak untuk berdamai.

Saya juga sudah lama tidak melihat keberadaan ketiga terlapor di rumahnya, dan hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian, ujar Zulkifli.

Kasus ini telah mendapat perhatian luas dan menjadi viral di sejumlah media daring.

Lembaga swadaya masyarakat serta pemerhati hukum di Kota Medan turut menyoroti penanganan kasus ini yang dinilai lambat.

Hendrik Pakpahan, S.H., salah satu pemerhati hukum di Medan, mempertanyakan alasan ketidakhadiran para terlapor dalam panggilan polisi.

Kalau memang merasa tidak bersalah, hadiri saja proses hukum. Jika mereka tidak hadir, maka seharusnya penyidik segera mengambil langkah tegas, termasuk menetapkan DPO, katanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik Polrestabes Medan mengenai perkembangan penanganan perkara ini, termasuk soal desakan penetapan DPO.

Baca Juga:  Tim Robotik MAN 1 Kota Makassar Ukir Sejarah di Ajang Internasional World Robotic Centre 2025

Dalam regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penetapan DPO dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang dinilai mendesak, terutama bila keberadaan terlapor mengganggu kepentingan masyarakat dan proses penegakan hukum.

Mengacu pada informasi dari pejabat lingkungan serta data yang telah dimiliki penyidik, keluarga korban berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, dapat memerintahkan jajarannya untuk bertindak secara profesional, efektif, dan proporsional demi menegakkan hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. ***

(rz)

Tag #Binjai, #MedanDenai, #PolrestabesMedan, #StatusDPO, #WargaLingkungan3
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelaku pencuri kotak amal masjid telah diamankan di Mapolsek Bontonompo guna menjalani proses hukum lebih lanjut, (3/4/2025). (Foto: Reskrim Polsek Bontonompo-Gowa) Polsek Bontonompo Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Gowa
BERITA BERIKUTNYA Wakomindo (Wartawan Kompeten Indonesia) sejak 15 September 2022. (dok.wakomindo/tim/ho) UU Pers dan Peran Strategis Organisasi Jurnalis: Wakomindo Jadi Contoh Penguatan Kompetensi Wartawan
1 Review
  • 3 DPO Wanita Kabur Usai Diamankan Imigrasi Kualanamu, Kritik Tajam Dialamatkan ke Kepolisian - mediapesan.com says:

    […] Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum […]

    Balas

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?