Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kontroversi Dana Desa Bonea: Penyitaan 357 Juta Rupiah Disorot!
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kontroversi Dana Desa Bonea: Penyitaan 357 Juta Rupiah Disorot!
HukumBeritaPeristiwaSeputar Desa

Kontroversi Dana Desa Bonea: Penyitaan 357 Juta Rupiah Disorot!

Terakhir diperbarui: 2025/02/24 at 12:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Februari 2025
Share
Kuasa hukum kepala desa Bonea Kepulauan Selayar, Ratna Kahali bersama Muhammad Sirul Haq, SH, telah mengajukan surat resmi kepada Inspektorat dan Bupati Kepulauan Selayar, (24/2/2025). 
Kuasa hukum kepala desa Bonea Kepulauan Selayar, Ratna Kahali bersama Muhammad Sirul Haq, SH, telah mengajukan surat resmi kepada Inspektorat dan Bupati Kepulauan Selayar, (24/2/2025). 
SHARE

Benteng (mediapesan) – Kontroversi penyitaan dana desa Bonea senilai Rp.357.722.613 oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menjadi sorotan publik, (24/2/2025).

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa kini berada dalam perdebatan hukum setelah Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji menilai penyitaan tersebut cacat prosedur.

Mereka berargumen bahwa tidak ada dasar audit resmi dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar yang menyatakan adanya kerugian negara.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kantor Hukum Ratna Kahali dan Partner menyoroti langkah Kejaksaan yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Menurut mereka, penyitaan dana desa semestinya berdasarkan audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terlebih dahulu, bukan langsung masuk ke ranah pidana.

Kami meminta Bupati Kepulauan Selayar untuk segera memerintahkan Inspektorat turun tangan dan memastikan status dana ini. Jika tidak terbukti ada pelanggaran hukum, dana harus dikembalikan agar bisa digunakan untuk kepentingan desa, ujar Ratna Kahali, SH, kuasa hukum Alwan Sihadji dalam keterangannya kepada media.

Masyarakat Desa Bonea turut bereaksi terhadap kasus ini, menuntut transparansi dalam penanganan dana desa.

Mereka khawatir dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru tersangkut dalam proses hukum yang tidak jelas.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Alim Bahri, SH, menyatakan bahwa dana tersebut saat ini berada di Bank BRI Selayar sebagai dana titipan.

Ia meminta pihak yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut untuk datang langsung ke kantor Kejari.

Di sisi lain, kuasa hukum Kepala Desa Bonea, Muhammad Sirul Haq, SH, telah mengajukan surat resmi kepada Inspektorat dan Bupati Kepulauan Selayar agar dilakukan audit sebelum ada penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka terhadap kliennya.

Baca Juga:  Hakim Nyatakan Penyitaan Rp357 Juta Tidak Sah, Kepala Desa Bonea Tuntut Kajari Ditangkap!

Kini, masyarakat menantikan langkah tegas dari Bupati Kepulauan Selayar untuk memastikan adanya audit yang transparan demi kejelasan kasus ini.

Apakah dana desa akan segera dikembalikan, atau justru berujung pada proses hukum lebih lanjut?

Semua mata tertuju pada keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat.

(*/red)

Tag #KepulauanSelayar, DanaDesa, DesaBonea
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Acara Kick-Off Indonesia 4.0 di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian RI. Revolusi Industri 4.0: Kemenperin Berkolaborasi WANTRII dan APTIKNAS Percepatan Digital
BERITA BERIKUTNYA Wabup Enrekang pimpin apel perdana yang digelar di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili Enrekang dan diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang, (24/2/2025). Wabup Enrekang Pimpin Apel Perdana dan Tegaskan Kedisiplinan ASN
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?