mediapesan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut.
Ia menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa informasi resmi mengenai lokasi dan hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses selesai.
KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
KPK juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang mungkin telah menangani kasus serupa.