Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: L-KONTAK Desak Kejati Sulsel Serius Usut Dugaan Korupsi Penambangan di Wajo
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > L-KONTAK Desak Kejati Sulsel Serius Usut Dugaan Korupsi Penambangan di Wajo
HukumBeritaPeristiwaSeputar Desa

L-KONTAK Desak Kejati Sulsel Serius Usut Dugaan Korupsi Penambangan di Wajo

Terakhir diperbarui: 2025/04/15 at 7:46 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 April 2025
Share
Kolase peta kabupaten Wajo-Sulsel dan Ketua Divisi Hukum L-KONTAK, Sukriadi, SH., soroti dugaan korupsi penambangan di Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, (14/4/2025).
Kolase peta kabupaten Wajo-Sulsel dan Ketua Divisi Hukum L-KONTAK, Sukriadi, SH., soroti dugaan korupsi penambangan di Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, (14/4/2025).
SHARE

mediapesan.com – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk menindaklanjuti secara serius laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penambangan di Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Ketua Divisi Hukum L-KONTAK, Sukriadi, SH, menegaskan pentingnya Kejati Sulsel untuk segera memanggil pemilik tambang dan pemilik lahan guna dimintai keterangan.

Hal ini dinilai penting untuk mengungkap potensi kerugian negara yang mungkin ditimbulkan akibat kegiatan tersebut.

Pemilik tambang dan pemilik lahan harus segera diminta keterangannya beserta dokumen kepemilikannya. Apakah bukti kepemilikan lahan oleh perusahaan atau pengurusnya sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan? Meskipun saat ini izin tambang telah terbit, perlu ditelusuri bagaimana aktivitas dilakukan sebelum izin resmi keluar, ujar Sukriadi, Senin (14/4/2025).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Menurutnya, Kejati Sulsel perlu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengaudit dan menghitung potensi kerugian negara secara akurat.

Lebih lanjut, L-KONTAK menyoroti pentingnya verifikasi lapangan terkait pemberian rekomendasi Tata Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta rekomendasi lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Begitu pula kajian teknis dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel. Jika salah satu syarat administrasi tidak terpenuhi saat izin diterbitkan, maka ada kemungkinan prosedur telah dilanggar dan hal itu perlu dikaji ulang, tegasnya.

L-KONTAK juga menduga aktivitas penambangan yang dilakukan sebelum keluarnya izin resmi tidak disertai dengan pembayaran pajak sebagaimana mestinya.

Jika ditemukan pelanggaran pajak, bisa saja terdapat unsur tindak pidana korupsi. Ini berarti negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya diterima, pungkas Sukriadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Kejati Sulsel Melakukan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar 
(tim/bm)

Tag #AuditBPK, #HukumTambang, #KejatiSulsel, #KorupsiTambang, #LKontak, #SelamatkanLingkungan, #TambangIlegal, #TransparansiPublik, Antikorupsi, Wajo
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Protes warga dengan mendatangi ATR/BPN Makassar pertanyakan sertifikatnya, (14/4/2025).  Warga Makassar Protes Lambannya Sertifikasi Tanah, Soroti Dugaan Mafia di BPN
BERITA BERIKUTNYA Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Kejati Jatim Terima Pesan Strategis Jaksa Agung Terkait KUHP Baru dan Integritas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda

18 Mei 2025
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?