Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat, Soroti Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat, Soroti Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
HukumBeritaNasional

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat, Soroti Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Terakhir diperbarui: 2025/05/27 at 5:29 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 27 Mei 2025
Share
Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) secara resmi meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, (27/5/2025).
Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) secara resmi meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, (27/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN, Jakarta – Lembaga pemantau antikorupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) secara resmi meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Contents
Rekening Liar dan Dana Tak TersalurDugaan Keterlibatan Grevo GerungRespon Kejati Sulut(*/red)

Mereka menyoroti lambannya proses penanganan di tingkat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan mengungkap dugaan keterlibatan dua eks petinggi kampus, termasuk seorang akademisi yang merupakan adik kandung tokoh publik Rocky Gerung.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Litbang MJKS, Dadang Suhendar, SH, yang mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Selasa (27/5/2025).

IMG 20250527 WA1009 scaled

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam keterangannya, Dadang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggunakan kewenangannya untuk melakukan supervisi dan bahkan mengambil alih sepenuhnya kasus ini.

Kejaksaan Agung harus memeriksa dua mantan pejabat utama Unsrat, yakni Ellen Kumaat (EK) dan Grevo Gerung (GG). Dalam dokumen yang kami lampirkan, keduanya tercatat menerima aliran dana dari kerja sama LPPM Unsrat dengan sejumlah perusahaan di Manado, kata Dadang kepada media.

Rekening Liar dan Dana Tak Tersalur

Kasus ini mencuat dari laporan masyarakat terkait keberadaan rekening nonresmi atas nama Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Unsrat, yang digunakan untuk menampung dana kerja sama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsrat dengan mitra swasta.

Nilai transaksi disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Dadang menyebut, sejak 2015 hingga 2024, dana sekitar Rp50 miliar ditarik dan dicairkan tanpa dokumen resmi.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut tidak melalui rekening resmi milik Unsrat, yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sehingga negara kehilangan potensi penerimaan dari fee kerja sama sebesar 7%.

Ada potensi kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak masuk ke kas negara, ujarnya.

Dugaan Keterlibatan Grevo Gerung

Salah satu sorotan utama MJKS adalah dugaan keterlibatan Grevo Gerung (GG), yang disebut sebagai adik kandung dari filsuf publik Rocky Gerung.

Baca Juga:  IMM Buru Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi ke Polres

Dadang mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan GG dalam proyek kerja sama antara Unsrat, PT TTN, dan PT MSM senilai Rp 1,2 miliar pada 2024.

Proyek tersebut berjudul Supervisory Service for Public Road Construction.

Selain itu, GG juga dikaitkan dengan anggaran kajian desain kawasan relokasi senilai Rp 350 juta.

Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui rekening liar yang tidak mendapat izin dari Kementerian Keuangan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, tegas Dadang.

MJKS menyayangkan langkah Kejati Sulut yang dinilai belum menetapkan tersangka, meski telah memeriksa puluhan saksi.

Mereka mendesak Kejagung untuk menindaklanjuti laporan ini tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa tokoh yang memiliki afiliasi keluarga dengan figur publik.

Kami berharap Kejagung tidak ragu mengusut saudara GG, meskipun ia adik kandung dari Rocky Gerung, tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah, ucap Dadang.

Respon Kejati Sulut

Sementara itu, Kejati Sulut sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Unsrat masih berjalan.

Dalam konferensi pers pada 23 April 2025 lalu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, mengungkap bahwa pihaknya telah memeriksa 44 saksi terkait perkara tersebut.

Meski begitu, belum ada penetapan tersangka hingga berita ini diturunkan.

(*/red)

Tag #GrevoGerungDiselidiki, #RekeningLiarKampus, #SaveKampus, #UsutTuntasKorupsiUnsrat, Antikorupsi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kolase: Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Syamsul Bahri, Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi dan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten. Dana APBD Diduga Bocor di Dispora Tangsel: Keterbukaan Informasi Diabaikan, Potensi Korupsi Membayangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250527 WA0391 Virendy Cafe Resmi Buka Cabang Baru di Lanto Daeng Pasewang Kota Makassar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Rudal-rudal Iran.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Krisis Pertahanan Udara Israel: Tingkat Intersepsi Rudal Turun Drastis, Mengapa?

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?