Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Petugas Lapas di Bulukumba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkotika
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Petugas Lapas di Bulukumba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkotika
HukumBerita

Petugas Lapas di Bulukumba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkotika

Terakhir diperbarui: 2025/05/16 at 10:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 16 Mei 2025
Share
Kolase: Tersangka kasus narkotika dan AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba.
Kolase: Tersangka kasus narkotika dan AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, (16/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah hasil laboratorium mengonfirmasi kandungan metamfetamin pada barang bukti yang disita, kata pihak kepolisian pada Jumat, (16/5/2025).

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RA (35), diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada Selasa, 13 Mei, berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Ia ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, dengan delapan sachet serbuk kristal bening seberat total 2,84 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel, barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin atau sabu, ujar AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Meskipun hasil tes urine terhadap RA menunjukkan hasil negatif, penyidik menyimpulkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut, tambah Marala.

Saat ini, RA telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Bulukumba.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(sp/bm/red)

Tag #KasusNarkotika, #LabforPoldaSulsel, #PetugasLapasBulukumba, #PolresBulukumba, #SatresNarkobaBulukumba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sebanyak 11 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Sulawesi Selatan, diberangkatkan ke Thailand untuk mengikuti program Magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional, Mei 2025. UNIMEN Kirim Mahasiswa ke Thailand untuk Program Magang dan KKN Internasional
BERITA BERIKUTNYA Serangan udara Israel hantam kompleks permukiman di Gaza Utara, ledakan besar terjadi, (16/5/2025). (yousef hamada/ho/mp) Serangan Udara Israel Hantam Kompleks Permukiman di Gaza Utara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?