Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: Polisi Gowa Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Gowa Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
HukumBeritaPeristiwa

Polisi Gowa Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Terakhir diperbarui: 2025/04/25 at 10:26 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 April 2025
Share
Penampakan terduga pelaku penggelapan mobil di Gowa. (Jatanras Polres Gowa/HO)
Penampakan terduga pelaku penggelapan mobil di Gowa, April 2025. (Jatanras Polres Gowa/HO)
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MJ (30) terkait dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor milik seorang warga, demikian disampaikan pihak berwenang pada Jumat (25/4/2025).

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa pada Rabu malam lalu sekitar pukul 21.30 WITA di kompleks Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu.

Kasus ini dilaporkan oleh korban, Mentari Putri Fitriani Ilham (32), warga Perumahan Pallangga Mas II.

Menurut laporan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku meminjam mobil Toyota Raize putih milik korban dengan alasan ingin mengantar istrinya berobat.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Namun, kendaraan tidak kunjung dikembalikan dan nomor telepon korban diblokir oleh pelaku.

Pelaku mengaku telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang berinisial R untuk membayar hutang dan bermain judi online, ujar AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.

Barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi DD 1238 LF berhasil diamankan.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, kepada pihak lain.

(*/red)

Tag #KasusPenggelapan, #PenggelapanRanmor, #PolresGowa, Jatanras, Satreskrim
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto: Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Pelabuhan Makassar Perkuat Hubungan dengan Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Keamanan
BERITA BERIKUTNYA Saksi ungkap luka pada korban dugaan pembunuhan oleh dosen di Pengadilan Negeri Medan, (24/4/2025). Saksi Ungkap Luka pada Korban Dugaan Pembunuhan oleh Dosen di Medan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?