Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
HukumBeritaKriminalPeristiwaSeputar Kota

Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi

Terakhir diperbarui: 2025/05/12 at 5:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Mei 2025
Share
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Makassar resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial AL dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia enam tahun, (12/5/2025).

Pelaku yang merupakan paman korban ditahan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti lainnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut setelah status hukum AL dinaikkan menjadi tersangka.

Langkah penyidik mendapat dukungan dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Makassar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kami mengapresiasi komitmen penyidik dalam menangani kasus ini secara profesional, kata Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH.

PBH Peradi menyatakan akan terus mengawal proses hukum.

Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH., mengatakan pendampingan psikologis untuk korban telah dilakukan dan akan dilanjutkan secara berkelanjutan.

Lembaga bantuan hukum tersebut juga telah menyurati Komnas Perempuan dan berkoordinasi dengan jaringan perlindungan saksi dan korban di Sulawesi Selatan untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK bagi korban dan ibunya.

Dinas Sosial Kota Makassar turut dilibatkan untuk mendukung pemulihan korban melalui layanan psikososial dan rehabilitasi.

Penyidik juga diminta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

PBH Peradi menekankan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan secara damai, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

PBH Peradi mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut di pengadilan, serta menyerukan penguatan sistem perlindungan anak di tingkat keluarga dan institusi sosial.

(timred)

Tag #KeadilanUntukKorban, #PBHPeradi, #SaveOurChildren, #UU12Tahun2022
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA Poltekpar Makassar gerakkan wirausaha warga pulau Sabutung, Kabupaten Pangkep-Sulawesi Selatan, Mei 2025. (dok. poltekpar makassar/ho/mp) Poltekpar Makassar Bangun Ekonomi Pesisir lewat Bakso Ikan Kelor
BERITA BERIKUTNYA Seorang wanita berusia 20 tahun dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai di sekitar Goa Panikia, Dusun Pattenea, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, (12/5/2025). (ss/@ancu_andalancu/ho) Satu Orang Hilang Setelah Insiden Tenggelam di Sungai Goa Panikia, Maros
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?