Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
HukumBeritaKriminalPeristiwaSeputar Kota

Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi

Terakhir diperbarui: 2025/05/12 at 5:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Mei 2025
Share
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Makassar resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial AL dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia enam tahun, (12/5/2025).

Pelaku yang merupakan paman korban ditahan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti lainnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut setelah status hukum AL dinaikkan menjadi tersangka.

Langkah penyidik mendapat dukungan dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Makassar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami mengapresiasi komitmen penyidik dalam menangani kasus ini secara profesional, kata Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH.

PBH Peradi menyatakan akan terus mengawal proses hukum.

Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH., mengatakan pendampingan psikologis untuk korban telah dilakukan dan akan dilanjutkan secara berkelanjutan.

Lembaga bantuan hukum tersebut juga telah menyurati Komnas Perempuan dan berkoordinasi dengan jaringan perlindungan saksi dan korban di Sulawesi Selatan untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK bagi korban dan ibunya.

Dinas Sosial Kota Makassar turut dilibatkan untuk mendukung pemulihan korban melalui layanan psikososial dan rehabilitasi.

Penyidik juga diminta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

PBH Peradi menekankan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan secara damai, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

PBH Peradi mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut di pengadilan, serta menyerukan penguatan sistem perlindungan anak di tingkat keluarga dan institusi sosial.

(timred)

Tag #KeadilanUntukKorban, #PBHPeradi, #SaveOurChildren, #UU12Tahun2022
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA Poltekpar Makassar gerakkan wirausaha warga pulau Sabutung, Kabupaten Pangkep-Sulawesi Selatan, Mei 2025. (dok. poltekpar makassar/ho/mp) Poltekpar Makassar Bangun Ekonomi Pesisir lewat Bakso Ikan Kelor
BERITA BERIKUTNYA Seorang wanita berusia 20 tahun dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai di sekitar Goa Panikia, Dusun Pattenea, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, (12/5/2025). (ss/@ancu_andalancu/ho) Satu Orang Hilang Setelah Insiden Tenggelam di Sungai Goa Panikia, Maros
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?