Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa
HukumBeritaKriminal

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa

Terakhir diperbarui: 2025/05/14 at 5:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Mei 2025
Share
Barang bukti dan pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontonompo Gowa-Sulsel, (13/5/2025).
Barang bukti dan pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontonompo Gowa-Sulsel, (13/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyita 43 botol minuman keras (miras) dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam lalu (13/5), sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bontonompo di sebuah toko milik warga yang dikenal dengan nama “Toko Yanti”, terletak di Dusun Pangkajene, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial K (36) diamankan oleh petugas.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bontonompo, AIPTU H. Burhanuddin, mengatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi minuman keras di toko tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, kami temukan puluhan botol miras dari berbagai merek dan mengamankan satu pelaku, ujar AIPTU Burhanuddin.

Barang bukti yang disita mencakup: 15 botol Bir Anker (1 dus + 3 botol), 9 botol Guinness, 9 botol New Port, 1 botol Tope Rioja, 4 botol Anggur, 4 botol Anker Stout dan 1 botol Anggur Hijau QRO.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel dan Surat Perintah pelaksanaan operasi yang dikeluarkan pada akhir April dan awal Mei 2025.

Menurut polisi, pelaku mengakui telah menjual dan mendistribusikan miras tersebut tanpa izin resmi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bontonompo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras.

Operasi serupa akan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, pungkas AIPTU Burhanuddin. ***

Tag #MirasIlegal, #OperasiPekatLipu2025, #PeredaranMirasBontonompo, #PolresGowa, #PolsekBontonompo, #ReskrimBontonompo
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polisi tangkap residivis pencuri di Gowa, (13/5/2025). Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur
BERITA BERIKUTNYA Kapolres bersama personil bersilaturahmi di Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Selasa (13/5/2025). Kapolres Enrekang Gencarkan Patroli dan Dialog Komunitas untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?