Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa
HukumBeritaKriminal

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa

Terakhir diperbarui: 2025/05/14 at 5:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Mei 2025
Share
Barang bukti dan pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontonompo Gowa-Sulsel, (13/5/2025).
Barang bukti dan pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontonompo Gowa-Sulsel, (13/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyita 43 botol minuman keras (miras) dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam lalu (13/5), sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bontonompo di sebuah toko milik warga yang dikenal dengan nama “Toko Yanti”, terletak di Dusun Pangkajene, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial K (36) diamankan oleh petugas.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bontonompo, AIPTU H. Burhanuddin, mengatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi minuman keras di toko tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, kami temukan puluhan botol miras dari berbagai merek dan mengamankan satu pelaku, ujar AIPTU Burhanuddin.

Barang bukti yang disita mencakup: 15 botol Bir Anker (1 dus + 3 botol), 9 botol Guinness, 9 botol New Port, 1 botol Tope Rioja, 4 botol Anggur, 4 botol Anker Stout dan 1 botol Anggur Hijau QRO.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel dan Surat Perintah pelaksanaan operasi yang dikeluarkan pada akhir April dan awal Mei 2025.

Menurut polisi, pelaku mengakui telah menjual dan mendistribusikan miras tersebut tanpa izin resmi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bontonompo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras.

Operasi serupa akan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, pungkas AIPTU Burhanuddin. ***

Tag #MirasIlegal, #OperasiPekatLipu2025, #PeredaranMirasBontonompo, #PolresGowa, #PolsekBontonompo, #ReskrimBontonompo
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polisi tangkap residivis pencuri di Gowa, (13/5/2025). Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur
BERITA BERIKUTNYA Kapolres bersama personil bersilaturahmi di Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Selasa (13/5/2025). Kapolres Enrekang Gencarkan Patroli dan Dialog Komunitas untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?