Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pria Diamankan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pria Diamankan
HukumBeritaPeristiwa

Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pria Diamankan

Terakhir diperbarui: 2025/04/14 at 10:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 April 2025
Share
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang siap edar, April 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang siap edar, April 2025.
SHARE

mediapesan.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bulukumba kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang siap edar, dengan total 37 saset diamankan dari tangan dua pria.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Tim Opsnal Satnarkoba menangkap dua tersangka di Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kedua pelaku masing-masing berinisial MA alias A (21), warga Jawi-jawi, Desa Polewali, serta HG alias H (28), warga BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi masyarakat sangat membantu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim kami langsung bergerak dan mengamankan dua orang tanpa perlawanan, bersama 37 saset sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening, ujar AKP Syamsuddin, Senin (14/4/2025).

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut milik keduanya, dan diperoleh dari seorang pemasok yang kini dalam penyelidikan.

Menariknya, pelaku mengaku memasarkan sabu melalui media sosial Instagram, dengan metode “sistem tempel” di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.

Ini menjadi perhatian serius, karena modus penjualan menggunakan media sosial menunjukkan perkembangan metode peredaran yang semakin modern, tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain: dua unit timbangan digital, satu plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  IKA SMANSA 82 Gelar Raker untuk Mempersatukan Semua Alumni

Sementara itu, barang bukti narkotika telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.

Pihak Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. ***

Tag #PolresBulukumba, Narkoba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Alexander Edison, Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar St. Albertus Magnus Periode 2024/2025 Wali Kota Makassar Tegur Pengendara di Jalan Dr. Leimena, Picu Reaksi Publik
BERITA BERIKUTNYA Lurah Mario, Kecamatan Mariso bersama Babinsa, (14/4/2025). Remaja Diduga Berbuat Tak Senonoh di Bekas Stadion Makassar, Lurah Mario Klarifikasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
IMG 20250517 WA1188
BeritaHukumKriminal

Polisi Kolaka Sita Lebih dari 100 Gram Sabu dalam Penggerebekan Besar

17 Mei 2025
Personel Polres Bulukumba makan siang bersama tahanan dalam upaya membangun suasana yang lebih humanis dan kondusif, (17/5/2025).
BeritaHukumKriminal

Pendekatan Humanis: Personel Polres Bulukumba Makan Siang Bersama Tahanan 

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?