Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan
HukumBeritaPeristiwa

Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 2025/04/08 at 5:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 8 April 2025
Share
Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa serahkan tiga tersangka kasus uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.
Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa serahkan tiga tersangka kasus uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.
SHARE

mediapesan.com – Tiga tersangka kasus tindak pidana uang palsu diserahkan oleh personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tahap II penanganan perkara, dengan pengiriman tersangka dan barang bukti.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 2 Desember 2024. Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MS, JBP, dan AA.

Mereka diterima dalam kondisi sehat dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Dalam proses tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti yang menunjukkan skala besar dari praktik pemalsuan uang yang dijalankan oleh para tersangka.

Di antara barang bukti tersebut adalah:

  • 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong
  • 4 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
  • 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih DD 1882 VJ
  • Mesin cetak, printer, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark
  • Komputer, bahan kimia, serta puluhan lembar kertas dosla, kalkir, dan label BNI palsu

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pemalsuan uang yang meresahkan masyarakat.

Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, ujar AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka akan menghadapi proses hukum lanjutan di Kejaksaan Negeri Gowa.

Baca Juga:  Kasipropam Polres Gowa Gelar Pengecekan Rutin di Ruang Tahanan
(sp)

Tag #3Tersangka, #KasusUangPalsu, #KejariGowa, #PolresGowa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jaga ketahanan pangan, Babinsa Kalijambe Sragen awasi pupuk sampai lahan di Desa Banaran, (8/4/2025). (Sumber: AK/Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen/HO) Babinsa Turun Tangan, Pupuk Tak Salah Jalan!
BERITA BERIKUTNYA Solidaritas Polisi Gowa, Kapolres Besuk Personel Terbaring Sakit Solidaritas Polisi Gowa, Kapolres Besuk Personel Terbaring Sakit
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?