Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Kolaka Bongkar Jaringan Narkoba di Wolo, Dua Orang Ditangkap
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Kolaka Bongkar Jaringan Narkoba di Wolo, Dua Orang Ditangkap
HukumBeritaNasional

Polres Kolaka Bongkar Jaringan Narkoba di Wolo, Dua Orang Ditangkap

Terakhir diperbarui: 2025/06/11 at 4:11 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 11 Juni 2025
Share
Polres Kolaka jaring jaringan narkoba di Wolo, Juni 2025.
Polres Kolaka jaring jaringan narkoba di Wolo, Juni 2025.
SHARE

MEDIAPESAN, Kolaka – Kepolisian Resor Kolaka mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Iwoimopuro, Kecamatan Wolo, Senin dini hari lalu, 9 Juni 2025.

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Wolo, Ipda Micerikordias, bersama Satresnarkoba Polres Kolaka itu menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkoba.

Kepolisian menyebut pengungkapan ini merupakan hasil informasi warga yang tergabung dalam program Sahabat Polri—inisiatif yang digagas Kapolres Kolaka, AKBP Dwi Yulianto, untuk memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan.

Petugas lebih dulu membekuk seorang pria berinisial AS, 35 tahun, di Desa Iwoimopuro. AS diketahui merupakan warga Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo, Kolaka Timur.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dari hasil interogasi awal, AS mengaku mendapatkan sabu dari RS, 35 tahun, warga desa yang sama.

Penggeledahan di rumah RS menghasilkan temuan sepuluh paket sabu dengan berat total 8,25 gram, klip plastik kosong, alat isap, timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu motor Honda Beat Street.

Polisi menduga RS menjadi pemasok sabu ke sejumlah wilayah di Kolaka.

Dua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, kata Kepala Satresnarkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin M.

Kami juga akan melakukan uji labfor untuk memastikan kandungan sabu dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan narkotika yang diungkap Polres Kolaka sepanjang semester pertama 2025.

Kepolisian menyatakan akan terus memperluas pendekatan berbasis partisipasi publik dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

(sp/bm)

Tag #BongkarJaringanNarkoba, #DuaPelakuDitangkap, #PolresKolaka
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Perwakilan keluarga, Agung, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe kawasan Jalan Dg Tata Raya, Makassar, pada Selasa, 10 Juni 2025. Keluarga Terdakwa Ibu PM Keluhkan Akses Dokumen Jelang Sidang Kedua
BERITA BERIKUTNYA Tim Elang Polres Kolaka bekuk pelaku curanmor dan curas HP, Juni 2025. Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Pelaku Curanmor dan Curas HP di Tiga Lokasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?