Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 7:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Maret 2025
Share
Sat Resnarkoba Polres Kolaka mengamankan 110,94 gram barang bukti kasus narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Kolaka mengamankan 110,94 gram barang bukti kasus narkoba.
SHARE

mediapesan.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Sat Resnarkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hairuddin. M, S.E.

Contents
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan TersangkaPengembangan Kasus dan Temuan TambahanStatus Hukum dan Langkah Lanjutan(bm)

Operasi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Selasa dini hari (25/3/2025) ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Tersangka

Penangkapan bermula pada Minggu lalu (23/3/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, di pinggir Jalan Poros Kolaka – Pomalaa, Kelurahan Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial H alias Y yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di sekitar Jalan Poros Kolaka – Pomalaa.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui menyimpan barang bukti di rumah kostnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha.

Petugas yang segera melakukan penggeledahan di lokasi tersebut menemukan empat paket shabu yang disembunyikan di dalam lipatan kain lap berwarna kuning.

Pengembangan Kasus dan Temuan Tambahan

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali menginterogasi tersangka dan memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di belakang rumah orang tuanya di Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur.

IMG 20250325 WA0886

Tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan pada Senin (25/3/2025) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, mereka menemukan satu kantong kresek hitam berisi kantong plastik merah muda dengan tiga paket shabu di dalamnya.

Baca Juga:  Kapolres Kolaka Pimpin Tactical Floor Game untuk Pengamanan HUT Sultra ke-61

Dengan temuan ini, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tersangka mencapai tujuh paket shabu dengan berat brutto 110,94 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu kain lap berwarna kuning, satu kantong kresek hitam, satu kantong kresek merah muda, satu timbangan digital berwarna silver, dan satu ball plastik kosong.

Status Hukum dan Langkah Lanjutan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka H alias Y, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki riwayat pendidikan hingga SMP (tidak tamat), diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IMG 20250325 WA0887 scaled

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan gelar perkara, pemeriksaan urine dan darah tersangka, serta analisis barang bukti di laboratorium forensik.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah Kolaka dan sekitarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

(bm)

Tag #KasusNarkoba, #PolresKolaka
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di DPRD Kota Makassar terkait PHK massal. PHK Massal di Makassar: Buruh dan Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak Tegas
BERITA BERIKUTNYA (Dok. Polres Pelabuhan Makassar) Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Masyarakat Stop Menyalakan Kembang Api dan Petasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda

18 Mei 2025
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?