Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sengketa Kepengurusan APKOMINDO Kembali Mencuat, Kasasi Dikirim ke MA
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sengketa Kepengurusan APKOMINDO Kembali Mencuat, Kasasi Dikirim ke MA
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Kepengurusan APKOMINDO Kembali Mencuat, Kasasi Dikirim ke MA

Terakhir diperbarui: 2025/05/05 at 12:37 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 5 Mei 2025
Share
Gugatan DPA APKOMINDO masuk Mahkamah Agung, Ketua Umum respon tegas, (5/5/2025).
Gugatan DPA APKOMINDO masuk Mahkamah Agung, Ketua Umum respon tegas, (5/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Sengketa hukum yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terkait kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengirimkan berkas kasasi perkara tersebut ke Mahkamah Agung pada 7 Maret 2025.

Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, yang akrab disapa Hoky, menyampaikan bahwa ia menerima surat pemberitahuan dari pengadilan tertanggal 30 April 2025, yang menegaskan bahwa berkas perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim jo No. 340/PDT/2017/PT DKI telah dikirim ke Mahkamah Agung oleh pihak pemohon kasasi, yakni Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) APKOMINDO.

Dengan dikirimkannya surat tersebut kepada saya selaku Ketua Umum, maka saya mengapresiasi pengadilan yang mengakui keabsahan posisi saya sebagai pemimpin APKOMINDO, ujar Hoky dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (5/5/2025).

IMG 20250505 WA0544

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Perkara ini pertama kali diajukan oleh DPA APKOMINDO pada 2013 dan ditolak oleh PN Jakarta Timur pada 2015.

Upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga kandas pada 2017.

Namun demikian, pihak DPA tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, meski proses pengirimannya baru berlangsung delapan tahun kemudian.

IMG 20250505 WA0541 IMG 20250505 WA0542 IMG 20250505 WA0545 IMG 20250505 WA0543

Dalam putusan PN Jakarta Timur, gugatan DPA APKOMINDO dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hoky mempertanyakan dasar hukum DPA mengajukan kasasi, mengingat struktur organisasi asosiasi menurut UU tidak mencantumkan peran DPA sebagai pihak yang sah dalam pengambilan keputusan hukum.

Lebih lanjut, Hoky menuding pihak lawan memiliki kekuatan finansial untuk melakukan rekayasa hukum, bahkan mengaitkannya dengan kasus kriminalisasi terhadap dirinya pada 2016, di mana ia ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, sebelum akhirnya dibebaskan dan upaya kasasi jaksa ditolak Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Pembinaan Awal Tahun 2025 di Mahkamah Agung: Penguatan Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas

Hoky mengungkapkan bahwa sengketa ini berakar pada pembekuan pengurus APKOMINDO tahun 2011 oleh DPA masa bakti 2008–2011, yang kemudian membentuk tim caretaker.

Namun, tim tersebut dinilai gagal menjalankan tugasnya dan malah berujung pada upaya hukum yang hingga kini belum juga usai.

Meski menyadari kompleksitas kasus yang diwarisinya, Hoky menyatakan optimisme bahwa Mahkamah Agung akan kembali menolak upaya kasasi dari pihak DPA.

Ia juga mengapresiasi Rudi Rusdiah—yang sebelumnya berada di pihak lawan—atas kesediaannya membantu mengungkap fakta dalam proses hukum baik perdata maupun pidana. ***

(hen/red)

Tag #KasasiPerkara, #MahkamahAgung, #SengketaHukum, APKOMINDO
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA surat klarifikasi. Kompolnas Desak Klarifikasi Kasus Mandek Ibu Bhayangkari di Sulawesi Selatan
BERITA BERIKUTNYA SMKN 2 Makassar gelar wisuda dan job fair untuk 473 lulusan, (5/5/2025). Lulusan SMKN 2 Makassar Disambut Dunia Kerja Lewat Scavisco 2025 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?