Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu

Terakhir diperbarui: 2025/04/16 at 6:41 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 16 April 2025
Share
IMG 20250416 WA0690
SHARE

mediapesan.com – Sidang pembacaan putusan sengketa lahan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional atau RSPON, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali mengalami penundaan.

Ini adalah penundaan ketiga kalinya dalam perkara bernomor 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM.

Sidang yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025 terpaksa ditunda karena adanya pergantian hakim anggota, yang penetapannya belum ditandatangani oleh Ketua PN Jakarta Timur.

Sidang pembacaan putusan akhirnya dijadwalkan ulang pada Selasa, 22 April 2025.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Sebelumnya, penundaan juga terjadi pada tanggal 4 dan 18 Maret 2025.

Kuasa hukum pihak penggugat, Insan Hadiansyah, SH, menyebut penundaan kali ini tidak lepas dari menumpuknya perkara pasca libur panjang Idul Fitri, serta absennya hakim yang digantikan.

Meski demikian, Insan tetap optimis bahwa gugatan kliennya akan dimenangkan.

Ia menilai Majelis Hakim telah bekerja dengan objektif dan teliti sejak awal sidang.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 April, Insan menjelaskan bahwa semua dokumen pembuktian sudah diperiksa secara cermat, termasuk putusan sela yang menolak intervensi dari empat pihak lain yang sebelumnya mengajukan klaim atas tanah tersebut.

Lebih lanjut, Insan menyebut bahwa dokumen kepemilikan tanah yang disengketakan secara sah tercatat atas nama Mutjitaba Bin Mahadi—ahli waris yang kini memberikan kuasa kepada Syatiri Nasri.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan pihak Kelurahan Cawang dalam persidangan Oktober tahun lalu, yang membenarkan bahwa Letter C Nomor 615 dan 472 memang terdaftar atas nama Mutjitaba.

Sementara itu, pihak Tergugat I atas nama Nurjaya dinilai tidak dapat membuktikan klaimnya atas Letter C Nomor 1580, yang disebut-sebut tidak pernah terdaftar di kelurahan setempat.

Bahkan, saksi dari pihak tergugat tidak dapat menunjukkan batas-batas lahan yang diklaim.

Baca Juga:  Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H di Kantor Kejati Sulsel

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Syatiri Nasri merupakan pembayar pajak aktif atas lahan tersebut, dengan bukti Nomor Objek Pajak 31.72.020.007.011-0014.0.

Dokumen rencana kota dari PTSP Jakarta Timur pada tahun 2016 pun memperkuat klaim kepemilikan pihak penggugat.

Insan Hadiansyah berharap, sidang pembacaan putusan pada 22 April mendatang tidak kembali tertunda, dan Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kita akan terus mengikuti perkembangan sidang ini, yang menyangkut kepemilikan lahan strategis di kawasan Jakarta Timur, tuturnya.

Apakah keadilan akan berpihak pada dokumen dan fakta yang kuat?

Jawabannya akan kita ketahui dalam sidang mendatang, pungkasnya.

(*/red)

Tag #KeadilanMasihMenunggu, #LahanRSPON, #SengketaLahan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polsek Watubangga tangkap tiga terduga penyalahguna narkotika, (15/4/2025). Berawal dari Aduan Warga, Polsek Watubangga Tangkap 3 Terduga Penyalahguna Narkotika
BERITA BERIKUTNYA Fatima Hassouna fotografer Gaza gugur, dunia kehilangan mata lensa perempuan Gaza, (16/4/2025). (qsm/ho/mp) Obituari: Fotografer Gaza Gugur di April 2025, Dunia Kehilangan Mata Lensa Perempuan Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?