Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu

Terakhir diperbarui: 2025/04/16 at 6:41 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 16 April 2025
Share
IMG 20250416 WA0690
SHARE

mediapesan.com – Sidang pembacaan putusan sengketa lahan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional atau RSPON, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali mengalami penundaan.

Ini adalah penundaan ketiga kalinya dalam perkara bernomor 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM.

Sidang yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025 terpaksa ditunda karena adanya pergantian hakim anggota, yang penetapannya belum ditandatangani oleh Ketua PN Jakarta Timur.

Sidang pembacaan putusan akhirnya dijadwalkan ulang pada Selasa, 22 April 2025.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Sebelumnya, penundaan juga terjadi pada tanggal 4 dan 18 Maret 2025.

Kuasa hukum pihak penggugat, Insan Hadiansyah, SH, menyebut penundaan kali ini tidak lepas dari menumpuknya perkara pasca libur panjang Idul Fitri, serta absennya hakim yang digantikan.

Meski demikian, Insan tetap optimis bahwa gugatan kliennya akan dimenangkan.

Ia menilai Majelis Hakim telah bekerja dengan objektif dan teliti sejak awal sidang.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 April, Insan menjelaskan bahwa semua dokumen pembuktian sudah diperiksa secara cermat, termasuk putusan sela yang menolak intervensi dari empat pihak lain yang sebelumnya mengajukan klaim atas tanah tersebut.

Lebih lanjut, Insan menyebut bahwa dokumen kepemilikan tanah yang disengketakan secara sah tercatat atas nama Mutjitaba Bin Mahadi—ahli waris yang kini memberikan kuasa kepada Syatiri Nasri.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan pihak Kelurahan Cawang dalam persidangan Oktober tahun lalu, yang membenarkan bahwa Letter C Nomor 615 dan 472 memang terdaftar atas nama Mutjitaba.

Sementara itu, pihak Tergugat I atas nama Nurjaya dinilai tidak dapat membuktikan klaimnya atas Letter C Nomor 1580, yang disebut-sebut tidak pernah terdaftar di kelurahan setempat.

Bahkan, saksi dari pihak tergugat tidak dapat menunjukkan batas-batas lahan yang diklaim.

Baca Juga:  COMPUTEX 2024: Ajang Bergengsi yang Mengukuhkan Semangat Kolaborasi Teknologi Indonesia-Taiwan

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Syatiri Nasri merupakan pembayar pajak aktif atas lahan tersebut, dengan bukti Nomor Objek Pajak 31.72.020.007.011-0014.0.

Dokumen rencana kota dari PTSP Jakarta Timur pada tahun 2016 pun memperkuat klaim kepemilikan pihak penggugat.

Insan Hadiansyah berharap, sidang pembacaan putusan pada 22 April mendatang tidak kembali tertunda, dan Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kita akan terus mengikuti perkembangan sidang ini, yang menyangkut kepemilikan lahan strategis di kawasan Jakarta Timur, tuturnya.

Apakah keadilan akan berpihak pada dokumen dan fakta yang kuat?

Jawabannya akan kita ketahui dalam sidang mendatang, pungkasnya.

(*/red)

Tag #KeadilanMasihMenunggu, #LahanRSPON, #SengketaLahan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polsek Watubangga tangkap tiga terduga penyalahguna narkotika, (15/4/2025). Berawal dari Aduan Warga, Polsek Watubangga Tangkap 3 Terduga Penyalahguna Narkotika
BERITA BERIKUTNYA Fatima Hassouna fotografer Gaza gugur, dunia kehilangan mata lensa perempuan Gaza, (16/4/2025). (qsm/ho/mp) Obituari: Fotografer Gaza Gugur di April 2025, Dunia Kehilangan Mata Lensa Perempuan Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?