Iran Setuju Terhubung dengan Sistem Pembayaran BRICS, Upaya Mengakhiri Supremasi Dolar

Reporter Burung Hantu
Iran setuju terhubung dengan sistem pembayaran BRICS, (13/7/2024). (gt/ho)

mediapesan.com | Dalam langkah strategis yang mengundang perhatian dunia, Iran telah setuju untuk terhubung dengan sistem pembayaran BRICS, Sabtu (13/7/2024).

Keputusan ini mencerminkan upaya negara tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan memperkuat ekonominya di tengah sanksi internasional yang berat.

BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah lama berusaha untuk menciptakan sistem pembayaran alternatif yang dapat mengurangi dominasi dolar dalam transaksi internasional.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dengan bergabungnya Iran ke dalam sistem ini, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam dinamika ekonomi global.

 

Mengapa Iran Bergabung dengan BRICS?

Iran, yang telah lama menghadapi sanksi ekonomi dari negara-negara Barat, melihat sistem pembayaran BRICS sebagai peluang emas untuk memperkuat posisinya di kancah internasional.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dengan terhubung ke sistem ini, Iran berharap dapat mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi nilai tukar dolar dan membangun hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan negara-negara anggota BRICS.

 

Dampak Bagi Ekonomi Global

Langkah Iran ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada ekonomi global. Dengan semakin banyak negara yang mencari alternatif selain dolar, posisi mata uang AS sebagai mata uang cadangan dunia mungkin akan mulai tergoyahkan.

- Iklan Google -

Selain itu, kerja sama ini juga dapat membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi Iran, terutama dengan negara-negara yang tergabung dalam BRICS.

Bagi Iran sendiri, terhubung dengan sistem pembayaran BRICS merupakan langkah strategis yang dapat membantu negara tersebut mengatasi tantangan ekonomi dan membuka jalan untuk pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. ***

Baca Juga:  Persidangan Kasus Kematian Virendy Marjefy Wehantouw Tuntas di Pengadilan Negeri Maros

(red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *