Pavel Durov dalam Pengawasan Peradilan di Perancis, Harus Bayar Jaminan 5 Juta Euro

Reporter Burung Hantu
Platform online: Telegram. (rtnews/ho/mediapesan)

mediapesan.com | Pendiri Telegram, Pavel Durov, kini harus menghadapi proses hukum yang serius di Perancis.

Menurut laporan dari kantor kejaksaan Paris, Durov telah ditempatkan di bawah pengawasan peradilan dan dilarang meninggalkan wilayah negara tersebut.

Ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang setelah Durov didakwa dengan enam pelanggaran serius.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Di antara tuduhan yang dihadapi Durov adalah dugaan pengelolaan platform online yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

Tuduhan ini menjadi pusat perhatian, mengingat Telegram sering digunakan untuk berbagai keperluan, baik yang legal maupun ilegal.

Untuk sementara, Durov dibebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Namun, kebebasannya datang dengan syarat yang ketat.

Melansir dari saluran geopoliticslive, Kamis (29/8/2024), bahwa dirinya diwajibkan untuk melapor ke pihak kepolisian dua kali dalam seminggu, sebagai bagian dari pengawasan yang ketat selama proses hukum berjalan.

Pendiri Telegram, Pavel Durov, kini harus menghadapi proses hukum yang serius di Perancis.
Pendiri Telegram, Pavel Durov, kini harus menghadapi proses hukum yang serius di Perancis. (mediapesancom)

Kasus ini tentu saja menambah ketegangan antara Durov dan otoritas di berbagai negara, yang selama ini terus mengawasi penggunaan platform Telegram.

- Iklan Google -

Pengawasan ketat yang kini diberlakukan terhadap Durov di Perancis menunjukkan betapa seriusnya tuduhan yang diajukan, sekaligus menjadi peringatan bagi para pengguna dan pengelola platform digital lainnya.

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan, terutama dalam konteks bagaimana regulasi dan hukum dapat mengejar perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Durov, yang dikenal sebagai pengusaha teknologi dengan prinsip kuat mengenai kebebasan internet, kini harus menghadapi kenyataan bahwa regulasi hukum bisa menjadi tantangan besar bagi ambisinya. ***

Baca Juga:  3 Anggota SWI Madiun Terima SKW dari Ketum SWI

(red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *