Washington (Mediapesan) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menyetujui kesepakatan penjualan senjata baru senilai US$510 juta atau setara dengan sekitar Rp8 triliun, (2/7/2025).
Persetujuan ini menuai sorotan tajam karena dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan dan ketegangan di Jalur Gaza.
Kesepakatan tersebut dilaporkan mencakup sistem persenjataan canggih yang diyakini akan memperkuat kemampuan militer sekutu Amerika Serikat di kawasan.

Meskipun rincian lengkap belum diungkap ke publik, sejumlah pengamat menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan militer terhadap upaya pendudukan yang masih terus berlangsung di wilayah Palestina.
Kesepakatan ini kembali menegaskan kebijakan luar negeri Trump yang secara konsisten memberikan dukungan militer kepada sekutunya di Timur Tengah, terlepas dari kritik internasional atas isu pelanggaran HAM dan blokade berkepanjangan di Gaza.
Konflik di Jalur Gaza saat ini memasuki fase yang lebih mematikan, dengan laporan-laporan terbaru menunjukkan peningkatan jumlah korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.