mediapesan.com – Presiden AS Donald Trump menginstruksikan pemangkasan anggaran terhadap tujuh lembaga federal, termasuk Badan Media Global AS (USAGM), induk perusahaan media Voice of America (VOA), Sabtu (15/3/2025).
Langkah ini dilaporkan oleh The New York Times sebagai upaya mengurangi operasional lembaga-lembaga tersebut seminimal mungkin sesuai dengan ketentuan hukum.
USAGM, yang juga membiayai Radio Free Europe/Radio Liberty dan Radio Free Asia, akan terdampak secara signifikan, mengingat anggaran operasionalnya sekitar $270 juta atau sekira Rp4 triliun lebih.
Lembaga ini berperan dalam penyiaran berita ke berbagai belahan dunia, khususnya di wilayah yang memiliki akses terbatas terhadap media independen.
Pemangkasan ini mencerminkan strategi Trump dalam membatasi peran sejumlah lembaga federal yang dinilai terlalu besar dan kurang efisien.
Namun, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap kebebasan pers dan diplomasi publik AS di luar negeri.
Meski demikian, langkah ini sejalan dengan pendekatan Trump yang kerap mengkritik media, termasuk VOA, yang ditudingnya memberikan pemberitaan yang tidak menguntungkan bagi pemerintahannya.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai bagaimana pengurangan anggaran ini akan diterapkan secara spesifik atau bagaimana reaksi dari lembaga-lembaga yang terdampak.
Langkah pemotongan ini diperkirakan akan menghadapi tantangan di Kongres, mengingat lembaga-lembaga yang terkena dampak memiliki peran strategis dalam kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS.