Jakarta (mediapesan) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Jumat (7/2/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel selama Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran Kejaksaan dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.
Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI agar proses ini berjalan dengan baik, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, ujar ST Burhanuddin.
Ia juga menargetkan agar Kejaksaan RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah berhasil dipertahankan selama delapan tahun berturut-turut.
Pertahankan predikat tersebut dengan meningkatkan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran, tegasnya.
Entry Meeting ini dipimpin oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadhana, dengan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 95 hari kerja dan melibatkan lima tim pemeriksa.
Pertemuan ini juga menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus mencari solusi guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.
Dengan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan RI berharap dapat kembali mengukir prestasi dalam pengelolaan keuangan negara.