mediapesan.com | Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Bupati Gowa Adnan Purichta YL dan Forkopimda turut hadir dalam acara penyerahan Sertifikat Wakaf dan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, dan berlangsung di Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Sabtu (27/04/2024).
Dalam acara ini, berbagai pihak turut hadir untuk memberikan dukungan atas upaya pemerintah dalam memperjelas kepemilikan tanah melalui program PTSL.
Sertifikat Wakaf diberikan untuk mengakui dan melindungi aset-aset wakaf di daerah tersebut, sedangkan sertifikat PTSL membantu warga memperoleh kepastian hukum terkait tanah yang mereka miliki.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam bidang pertanahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gowa.
Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan dan mengelola tanahnya karena sudah ada kepastian hukum, ujarnya.
Acara penyerahan ini berjalan lancar dan dihadiri dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi warga Gowa dan sekitarnya. ***
(tim)