Makassar (mediapesan.com) – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru tampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Menurut Arni Maroa, SE, M.A.P, Lurah Tamamaung mengatakan, kami dari Kelurahan untuk penanganan stunting berjalan dengan baik dan sudah melakukan beberapa hal.
“Kami memberikan sosialisasi dan edukasi dalam mencegah dan penanganan stunting,” tuturnya, Kamis lalu (16/11/2023) di Kantor Lurah Tamamaung.
“Kami sudah mensosialisasikan kepada ibu hamil, remaja putri dan tokoh masyarakat, sementara kegiatan ini sudah terlaksana beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.
Lanjut Lurah Tamamaung, kegiatan yang sekarang ini sementara di intervensi langsung kepada anak-anak yang teridentifikasi dari dampak, dan pemberian makanan bergizi serta vitamin tambahan.
“Kami bekerja sama dengan kader PKK dan kader Posyandu Kelurahan untuk mengantarkannya langsung. Kami dari pemerintah juga menyaluran bantuan vitamin tambahan dan orang tua asuh kepada yang terdampak dari stunting dalam kegiatan ini Walikota, Sekda dan Camat juga ikut serta di dalamnya,” kata Lurah.
Lurah Tamamaung berharap agar adanya pencegahan dari stunting dan bagaimana penanganannya supaya terintervensi dengan upaya memberikan bantuan makanan sehat hingga bisa bertumbuh denga baik, seperti anak-anak pasa umumnya.
“Adapun setelah pemberian makanan sehat dan bergizi diharapkan pertumbuhan dari anak-anak kita ini menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.