mediapesan.com | Lurah Pattunuang, Ridwan Rahim SS, mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa delapan lurah di Kecamatan Wajo diperiksa oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar terkait pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel).
Tidak benar itu kami (delapan lurah di Kecamatan Wajo) dipanggil oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar, tegas Ridwan pada Sabtu malam (03/08/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
Ridwan menegaskan bahwa hingga saat ini, Polres Pelabuhan Makassar tidak pernah melayangkan panggilan kepada delapan lurah tersebut, baik secara lisan maupun tulisan.
Kejadian sebenarnya, lanjut Ridwan, adalah adanya klarifikasi dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar, Nauli Rahim Siregar, SH, MH, kepada delapan lurah di Kecamatan Wajo terkait penggunaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2023 hingga 2024, yang difokuskan pada penanganan stunting di Kecamatan Wajo.
Klarifikasi ini dilakukan oleh pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar terhadap peserta yang ikut pada waktu itu, terang Ridwan.
Mantan Lurah Masale, Kecamatan Panakkukang ini menambahkan bahwa Cabjari Pelabuhan Makassar melakukan monitoring terhadap kelurahan di wilayah Kecamatan Wajo.
Mereka (Cabjari Pelabuhan Makassar) sudah turun memeriksa dan mengambil beberapa data, tambahnya.
Ridwan menjelaskan bahwa dalam pertemuan delapan lurah di Kecamatan Masale, mereka sepakat untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah terbit.
Ridwan menegaskan, tidak ada lurah di Kecamatan Wajo yang dipanggil oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini diadakan di sebuah kafe di bilangan Jalan Irian Makassar dan dihadiri oleh Lurah Pattunuang Ridwan Rahim SS (perwakilan 8 lurah), Lurah Malimongan Andi Amran, Lurah Butung Hj. Andi Erni, dan Lurah Melayu Baru Richard, serta lima wartawan dari berbagai media. ***
(tim)
Delapan Lurah di Wajo Diperiksa Terkait Pengelolaan Dana Kelurahan untuk Penanganan Stunting