Namlea, Maluku (mediapesan) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Andrianus Notanubun, resmi membuka pencanangan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Rabu (22/1/2025).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru dan dihadiri oleh Asisten I Pemda Buru, Nawasi Tinggapy, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), 10 camat, dan kepala desa dari 82 desa di Kabupaten Buru.
Program Jaga Desa bertujuan untuk mendampingi kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Langkah ini diambil guna mencegah penyimpangan penggunaan dana desa serta memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.
Tahun 2025, program ini difokuskan untuk mengawal pengelolaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tujuannya, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, ujar Kajari Buru.
Fokus pada Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan
Kajari menekankan bahwa semangat program ini adalah mendukung program pemerintah pusat, terutama dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Dana Desa harus digunakan untuk program yang terukur, sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya. Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan DD dan ADD, tambahnya.
Selain itu, program ini juga dirancang untuk mendukung kemandirian pangan di tingkat desa.
Kajari berharap pengelolaan dana desa dapat berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan dan Sinergi dengan Pemda
Kejaksaan akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti inspektorat dan Dinas PMD, untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan baik.
Pendampingan akan meliputi aspek program dan tata kelola keuangan.
Target kami adalah agar pencanangan ini diikuti dengan pelaksanaan nyata pada triwulan pertama 2025. Ini langkah awal untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, pungkas Kajari.
Program Jaga Desa diharapkan menjadi solusi efektif untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana desa di Kabupaten Buru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. ***