Kabar mengenai seorang anak tahanan yang diduga mengalami sakit dan penganiayaan di Polsek Bontomarannu, Gowa, mencuat ke permukaan, memicu kekhawatiran di kalangan publik. Namun, klarifikasi resmi dari Kapolres Gowa membantah adanya tanda-tanda penganiayaan setelah pemeriksaan medis.
mediapesan.com | Kabar mengenai seorang anak yang diduga menjadi korban penganiayaan di Polsek Bontomarannu, Gowa, telah mengundang perhatian luas.
Namun, klarifikasi resmi dari pihak berwenang menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah akurat.
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, langsung memerintahkan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap tahanan yang diduga sakit dan menjadi korban penganiayaan.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tahanan tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial F (16 tahun), sedang mengalami sakit demam dan flu berat, bukan akibat dari penganiayaan.
Sidokkes Polres Gowa yang melakukan pemeriksaan kesehatan memberikan penanganan medis sesuai dengan diagnosa penyakit yang didapat.
Selain itu, KBO Satreskrim Polres Gowa juga memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mengkonfirmasi langsung kepada tahanan tersebut.
Anak F menyatakan secara jelas bahwa dirinya tidak pernah mengalami penganiayaan baik dari sesama tahanan maupun dari pihak kepolisian.
Penting untuk dicatat bahwa pada hari ini, sekira pukul 14.40 WITA, Pihak Kejaksaan Negeri Gowa telah menjemput anak F dan H untuk menjalani proses persidangan.
Klarifikasi ini diperlukan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga keadilan serta integritas lembaga penegak hukum.
Klarifikasi resmi dari pihak berwenang memberikan kejelasan terkait informasi yang berkembang mengenai kasus tahanan yang diduga mengalami sakit dan penganiayaan.
Dengan demikian, diharapkan penyebaran informasi yang tidak benar dapat dihindari, sementara proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. ***