mediapesan.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) dan Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jl. Persada Kuningan, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Senin (9/9/2024) pukul 12.30 WIB.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Andi Ulfa Umar, AMD, bersama Ketua Umum KOMAK Syafrudin Budiman, SIP, dan sejumlah aktivis lainnya.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyerahkan surat dukungan kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur (Jatim).
Massa aksi meminta agar M. Fawaid, anggota DPRD Jatim, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, mereka mendesak agar Fawaid mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai Bupati Jember sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nama-nama calon resmi.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini telah menyeret banyak anggota DPRD Jatim, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, yang sudah divonis 9 tahun penjara, ujar Andi Ulfa Umar, yang juga dikenal sebagai artis dan konsultan kesehatan.
Ulfa menambahkan bahwa KPK telah menetapkan beberapa pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024 sebagai tersangka, yaitu Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah, Anwar Sadat, dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Ia berharap KPK bisa terus mengusut tuntas kasus ini tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Dana hibah yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 290 miliar. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti penyelidikan dan menuntaskan kasus ini, tegas Ulfa.
Sebagai informasi, M. Fawaid, yang akrab disapa Gus Fawaid, merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jatim.
Ia diduga kuat terlibat dalam kasus dana hibah DPRD Jatim dan pernah diperiksa oleh KPK.
Kami mendesak KPK untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini menjadi alat politik yang dimanfaatkan demi kepentingan tertentu, lanjut Ulfa.
Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut agar Gus Fawaid segera mundur dari pencalonannya sebagai Bupati Jember, sehingga ia dapat fokus pada proses hukum yang tengah dihadapinya.
Warga Jember, khususnya masyarakat santri, sangat menolak calon bupati yang terindikasi korupsi. Jangan sampai masyarakat Jember dirugikan jika calon yang terpilih justru tersandung masalah hukum, pungkas Ulfa Bone, yang juga merupakan Sekjen Aliansi Relawan Prabowo Gibran.
Aksi yang berlangsung dengan tertib itu berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Massa membubarkan diri setelah menyerahkan surat desakan kepada KPK untuk menuntaskan kasus dana hibah tersebut.
Kami sudah mengirim surat dukungan kedua kepada KPK, semoga kali ini pimpinan KPK segera merespons dan menuntaskan kasus ini, pungkas Ulfa Bone. ***